Seluruh jajaran dibawah Polresta Kota Banjarmasin pada pertengahan bulan Desember 2011 wajib menyerahkan laporan yang menonjol mulai Januari hingga Desember 2011 yang nantinya bisa dilakukan ekpose ke media.


Kepala Kepolisian Resort Kota Banjarmasin, Kombes Pol Hilman Thayib Sik mengatakan, penyerahan setiap laporan kejadian selama 2011 untuk mengetahui sejauh mana penanganan kepolisian dalam menekan angka kriminalitas di Kota Banjarmasin.

Dengan adanya penyerahan laporan itu nanti bisa diketahui kasus-kasus apa saja yang menonjol  dan bagaimana penanganan dan pengungkapan yang dilakukan oleh pihak jajaran di Polresta Banjarmasin.

Seluruh jajaran di bawah Polresta Banjarmasin diwajibkan melakukan berita acara kilas balik selama satu tahun dan nantinya dipaparkan di Polresta Banjarmasin, setelah itu hasilnya akan langsung dilakukan ekspose atau pemberitaan disetiap media.

"Ekspose itu dilakukan agar masyarakat tahu bagaimana kinerja pihak kepolisian khususnya Polresta Banjarmasin dalam melakukan penanganan dan pengungkapan kasus yang terjadi dari laporan masyarakat dan saya bisa menilai satuan dan Polsekta mana yang bekerja giat dalam mengungkap kasus yang menonjol," ucap Kapolresta yang akrab dengan Wartawan itu.

Hilman memperkirakan, kasus yang menonjol di wilayah hukum Polresta Banjarmasin selama 2011 sampai saat ini hanya kasus Narkoba ditambah dengan kasus lainnya yang ada di Satuan Reserse Kriminal.

Kasus Narkoba dinilai tinggi karena dilihat dari jumlah tahanan yang ada terus bertambah dan pada pertengahan 2011, Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin berhasil menangkap dan menggagalkan peredaran 500 biji ekstasi jenis inek dengan tempat kejadian Hotel Pandan Sari Jalan Gatot Subroto.

Dengan adanya penyerahan laporan dan pemaparan kasus selama satu tahun nantinya bisa diketahui semua mana kasus yang menonjol dan bagaiman cara pengungkapannya hingga masyarakat tau, kinerja polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta kondusifnya Kota Banjarmasin ini dari tidak kriminal.

"Saya kira kemungkinan kasus narkoba yang menonjol selama 2011 ini karena saya lihat dari banyaknya tangkapan dan tahanan kasus narkoba dirumah tahanan Polresta Banjarmasin," terangnya kepada Wartawan.

Ekspose kasus kilas balik selama 2011 itu nantinya akan dilakukan sekitar  20 - 25 Desember dan pihak satuan di bawan jajaran Polresta Banjarmasin harus segera mempersiapkannya sebelum tanggal pengeksposan atau pemberitaan dilakukan, demikian Hilman Thayib.(Gun/A)




Editor : Abdul Hakim Muhiddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026