"Komisi III DPRD Tanah Bumbu terus mendesak pemerintah melakukan koordinasi kepada Dirjen Bina Marga Kementerian PU agar segera menindaklanjuti kasus tersebut," kata Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu Andi Asdar Wijaya di Batulicin, Kamis.
Baca juga: Truk angkutan terjungkal di KM 171 Satui Barat Kalsel
Seperti disampaikan Kementerian terkait, Andi menjelaskan permasalahan ini sudah dilimpahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dilakukan identifikasi termasuk kasus bencana alam atau terdapat unsur kesalahan manusia.
Sebab lanjut Andi, di lokasi itu juga terdapat aktifitas pertambangan sehingga pihak KPK masih mendalami lebih cermat.
Apabila hasil identifikasi atau analisa tersebut menyatakan murni bencana alam, maka selanjutnya Kementerian PU segera melakukan kajian besaran anggaran perbaikan jalan longsor tersebut.
Andi mengaku DPRD Tanah Bumbu belum mengetahui secara pasti terkait anggaran yang akan dikeluarkan Kementerian PU merupakan dana untuk pembangunan jembatan layang atau pengurukan.
Baca juga: Komisi III DPR kawal penyelidikan Jalan Satui yang longsor
"DPRD hanya mendesak agar kementerian segera melakukan perbaikan jalan nasional KM 171 Kabupaten Tanah Bumbu" tegas Andi.
Andi melanjutkan status jalan longsor di KM 171 Kecamatan Satui merupakan jalan nasional, sehingga pemerintah pusat yang berwenang untuk melakukan perbaikan.
Dikatakan Andi, masyarakat Tanah Bumbu terutama Kecamatan Satui terdampak akibat amblas jalan tersebut, sehingga Pemkab Tanah Bumbu turut andil untuk mempercepat upaya penanganan dengan membangun jalan alternatif agar aktifitas masyarakat tetap berjalan normal.
Diketahui, Pemkab Tanah Bumbu mengucurkan dana Rp5 miliar untuk membangun jalan alternatif akibat jalan nasional K171 Satui yang amblas.
"Ini bukan mengambil alih kewenangan, namun pengalihan jalur melalui jalan alternatif agar masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa," tegas Andi.
Baca juga: Pembangunan jalan KM 171 Satui masih di koordinasikan kementerian PUPR
