Banjarmasin (ANTARA) - Anggota Komisi X DPR RI Lita Machfud Arifin menyampaikan, komisinya memberikan perhatian khusus terkait kuota untuk Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPk) di perguruan tinggi swasta.
Hal ini diungkapkan dia saat komisinya melaksanakan kunjungan kerja spesifik terkait kebijakan sistem penerimaan mahasiswa baru (SPMB) dan standar satuan biaya operasional perguruan tinggi (SSBOPT) di Politeknik Negeri Banjarmasin, Kalsel, Jumat.
Lita mengungkapkan dalam kegiatan itu hadir pula beberapa perguruan tinggi negeri dan swasta untuk menyerap langsung aspirasi, salah satunya yang muncul ke permukaan tentang kuota KIPK yang disalurkan di Provinsi Kalsel dari pemerintah pusat.
Baca juga: Poliban pantau perkembangan akademik mahasiswa penerima beasiswa KIP-K
Dari hasil yang dia cermati dalam diskusi itu, kuota untuk KIP Kuliah di perguruan tinggi swasta diberikan lebih 50 persen.
"Tapi kami belum melihat data secara ril terkait itu," ungkapnya.
Berdasarkan aspirasi yang pihaknya dapatkan saat turun ke daerah-daerah atau ke perguruan-perguruan tinggi swasta, termasuk di Kalsel ini, bahwa mereka itu mendapatkan jumlah yang sangat sedikit, tidak sebanding dengan perguruan tinggi negeri.
Baca juga: Penyaluran KIP Kuliah tahun ini gunakan DTSEN
"Perguruan tinggi itu bisa dapat sampai 900 hingga 1.000, sedangkan perguruan tinggi swasta hanya sekitar 100 hingga 200," paparnya.
Namun tentunya, kata Lita, ini harus dikonfirmasi lagi dengan pihak terkait untuk memastikan data yang valid penyaluran KIP Kuliah. Sementara ini jadi perhatian serius pihaknya di Komisi X untuk ditindaklanjuti.
Karena, ucap dia, perguruan tinggi swasta sangat memerlukan program KIP Kuliah tersebut sebagai penarik minat mahasiswa melanjutkan pendidikan di sana.
Pewarta: SukarliEditor : Mahdani
COPYRIGHT © ANTARA 2026