Setiap keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif, keuangan, maupun hukum,
Kandangan (ANTARA) - Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Syafrudin Noor membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku Pengguna Anggaran (PA) dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemerintah.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten HSS ini dilaksanakan di salah satu hotel di Banjarbaru, mengutip pers rilis Diskominfo HSS, Kamis.
"Kegiatan memiliki peran strategis memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, kepala OPD selaku Pengguna Anggaran memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan setiap program dan kegiatan pembangunan berjalan efektif, efisien, dan sesuai ketentuan," kata bupati dalam sambutan kegiatan.
Diterangkan bupati, peningkatan kapasitas Pengguna Anggaran sangat penting, karena perannya tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menentukan kualitas dan keberhasilan pembangunan daerah.
Baca juga: Pemkab HSS sosialisasikan peraturan kepegawaian dan bimtek aplikasi
Dan pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan salah satu instrumen utama dalam mendukung pelayanan publik yang optimal.
Oleh karena itu, Pengguna Anggaran memiliki peran sentral mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan kegiatan, hingga pengendalian dan pengawasan kontrak.
"Melalui kegiatan ini, para Kepala OPD kita harapkan dapat memperkuat pemahaman mengenai perencanaan pengadaan yang tepat dan selaras dengan kebutuhan organisasi," jelasnya.
Selain itu, untuk penyusunan anggaran yang akuntabel, pengendalian kontrak secara efektif, serta langkah-langkah mitigasi risiko hukum dan administrasi dalam proses pengadaan.
Baca juga: Sekda HSS hadiri silaturrahmi dan penyerahan tali asih ASN purna tugas
Lebih lanjut, bupati menegaskan bahwa tanggung jawab Pengguna Anggaran tidak hanya pada tercapainya target fisik kegiatan, tetapi juga pada kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, persaingan sehat, dan value for money.
"Setiap keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif, keuangan, maupun hukum," tegasnya.
Bupati juga mengimbau seluruh peserta agar mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, serta memanfaatkan kesempatan untuk memperdalam pemahaman bersama para narasumber.
Begitupun dari kegiatan ini diharapkan menjadi sarana penguatan kompetensi aparatur dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang tertib, profesional, dan berintegritas.
Pewarta: FathurrahmanEditor : Sukarli
COPYRIGHT © ANTARA 2026