Banjarmasin (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan (Kanwil Ditjenpas Kalsel) berkomitmen terus memberikan pelayanan terbaik dan berkontribusi aktif untuk kepentingan masyarakat.
"Pemasyarakatan bukan hanya tentang pembinaan di dalam tembok, tetapi kami juga berkontribusi aktif memberikan manfaat untuk masyarakat luas," kata Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalsel Mulyadi saat tasyakuran Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-61 di Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Senin.
Baca juga: Lapas Amuntai tindak lanjuti arahan Ditjen Pas soal pembinaan WBP
Mulyadi menyebut kegiatan seperti bakti sosial dan bantuan sosial kerap digelar jajaran lapas di Kalsel untuk membantu warga sekitar.
Hal itu diharapkan dapat membangun sinergi terhadap masyarakat yang selama ini menjadi bagian dari ekosistem lingkungan pemasyarakatan.
Pada kesempatan itu, Mulyadi memberikan penghargaan kepada unit pelaksana teknis (UPT) dan pemangku kepentingan yang dinilai berkontribusi positif terhadap pemasyarakatan di Kalimantan Selatan.
Bantuan sosial berupa paket sembako turut diberikan kepada perwakilan masyarakat, sebagai bentuk kepedulian sosial yang menjadi bagian dari semangat HBP ke-61.
Rangkaian acara diakhiri pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur dan tekad memperkuat komitmen Pemasyarakatan siap menghadapi tantangan ke depan.
Baca juga: Ditjen Pas Kalsel pastikan kunjungan lapas saat libur panjang tertib
"Melalui momentum Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61 ini, kami menegaskan komitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik," ucap Mulyadi.
Sementara dalam sambungan konferensi video, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan pentingnya peran pembinaan di dalam lapas dan rutan sebagai bentuk pengabdian bagi petugas pemasyarakatan yang menjadi bagian dari pilihan hidup.
Dia menekankan setiap petugas pemasyarakatan bukan sekadar aparatur, tetapi juga menjadi orang tua, sahabat, dan guru bagi warga binaan.
“Maka mari kita jaga semangat pengabdian ini, kuatkan sinergi, perkuat solidaritas, dan terus hadirkan inovasi," katanya.
Pemasyarakatan, kata Agus, harus menjadi garda terdepan dalam reformasi sistem peradilan pidana di Indonesia.
"61 tahun pemasyarakatan ada ribuan pekik perjuangan menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah gelapnya stigma, tantangan, dan keterbatasan,” katanya.
Baca juga: Ditjen Pas perkuat jejaring eksternal layanan kesehatan pemasyarakatan