Total warga binaan yang dikunjungi 4.155 orang,"
Banjarmasin (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan (Ditjenpas Kalsel) mencatat lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) se-Kalsel menerima kunjungan lebaran sebanyak 9.875 orang dari para keluarga warga binaan.
"Total warga binaan yang dikunjungi 4.155 orang," kata Kepala Kanwil Ditjenpas Kalsel Mulyadi di Banjarmasin, Senin.
Mulyadi merinci jumlah pengunjung pada Sabtu (21/3) 2.293 orang untuk mengunjungi 707 orang warga binaan.
Sedangkan pada Minggu (22/3) jumlah pengunjung 7.582 orang untuk mengunjungi 3.448 warga binaan.
Adapun lapas yang melaksanakan layanan kunjungan hari pertama lebaran sebanyak delapan yakni Lapas Kelas IIA Kotabaru, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, LPKA Kelas I Martapura, Lapas Kelas IIB Tanjung, Lapas Kelas III Batulicin, Rutan Kelas IIB Rantau, Rutan Kelas IIB Barabai dan Rutan Kelas IIB Tanjung.
Sementara di hari kedua lebaran ada 15 lapas yakni Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Lapas Kelas IIA Kotabaru, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura, LPKA Kelas I Martapura, Lapas Kelas IIB Banjarbaru.
Kemudian Lapas Kelas IIB Amuntai, Lapas Kelas IIB Tanjung, Lapas Kelas III Batulicin, Rutan Kelas IIB Marabahan, Rutan Kelas IIB Rantau, Rutan Kelas IIB Kandangan, Rutan Kelas IIB Barabai, Rutan Kelas IIB Tanjung dan Rutan Kelas IIB Pelaihari.
Mulyadi memastikan seluruh rangkaian jam kunjungan berlangsung tertib dan lancar.
Dia pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh keluarga dan juga warga binaan atas komitmennya mematuhi aturan sehingga pelaksanaan layanan kunjungan dapat berjalan aman terkendali.
Apresiasi juga disampaikannya kepada seluruh petugas atas pengabdian mereka dalam menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan keikhlasan.
"Petugas sendiri rela tidak berlebaran dengan keluarga di rumah demi tugas, ini bentuk pengabdian terbaik melayani warga binaan dan keluarganya," ucap Mulyadi.
Diketahui sebanyak 6.048 narapidana di Kalsel menerima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 terdiri dari 5.994 orang memperoleh Remisi Khusus I (RK I) berupa pengurangan sebagian masa pidana, sementara 54 orang lainnya mendapatkan Remisi Khusus II (RK II) atau langsung bebas.
Pewarta: FirmanEditor : Mahdani
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.