Barabai (ANTARA) - Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah (Wabup HST), Kalimantan Selatan, Gusti Rosyadi Elmi mengukuhkan terbentuknya paguyuban usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Lapangan Dwi Warna Barabai.
Pengukuhan itu dihadiri Kepala Dinas Perdagangan HST, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup HST, perwakilan Satpol PP dan Damkar HST, serta para pelaku UMKM dan pedagang kaki lima yang tergabung di paguyuban.
"Selamat atas dikukuhkannya pengurus Paguyuban UMKM Lapangan Dwi Warna Barabai ini," kata Wabup sapaan Ustadz Rosyadi di Barabai, Jumat.
Ia berharap, para pelaku UMKM dan pedagang yang tergabung dalam paguyuban ini bisa bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam menjalankan usahanya dengan tertib, menjaga kebersihan dan keamanan sekitar.
Kepala Dinas Perdagangan HST Irfan Sunarko menambahkan, lewat paguyuban ini diharapkan dapat menjadi penyambung komunikasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HST dengan para pedagang.
"Mereka juga diharapkan dapat menjadi pengawas pelaksanaan aturan tata tertib dalam berdagang dengan mengedepankan kebersihan, keamanan, dan kenyamanan," katanya.
Irfan berharap, paguyuban pedagang dapat berkolaborasi dengan Pemkab HST untuk menyukseskan program pemerintah dan menjaga fasilitas yang ada di sekitar agar bisa jadi role model bagi pedagang lainnya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Muhammad Hanafiah alias Mang Asep (52) berterimakasih kepada Pemkab HST karena telah diizinkan berdagang di kawasan Lapangan Dwi Warna Barabai.
"Kami sangat berterima kasih telah dikukuhkan paguyuban ini dan dirangkul oleh pemerintah untuk berjualan di sekitar lapangan ini," ujarnya.
Pihaknya mengaku akan berkoordinasi dengan dinas terkait menyangkut berbagi keperluan berkaitan berjualan di kawasan Lapangan Dwi Warna Barabai dan saling mengingatkan akan tanggungjawab para pedagang.
Pemkab HST juga telah melakukan pendataan dan penataan pedagang pada kawasan Lapangan Dwi Warna Barabai tersebut dengan jam operasional berdagang mulai dari pukul 16.00-24.00 WITA.