Banjarmasin (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kemenkum Kalsel) dan Kantor Wilayah Kementerian HAM Kalimantan Selatan (Kemenham Kalsel) sepakat bersinergi mengelola aset negara.
"Kami menandatangani perjanjian penggunaan bersama dan penggunaan sementara atas Barang Milik Negara (BMN)," kata Kakanwil Kemenkum Kalsel Nuryanti Widyastuti di Banjarmasin, Kamis.
Baca juga: Kemenkum Kalsel gelar buka puasa bersama pererat kebersamaan pegawai
Menurut Nuryanti, sinergi itu penting untuk mengoptimalkan pemanfaatan BMN dalam mendukung tugas dan fungsi kedua kementerian pasca pemekaran Kementerian Hukum dan HAM menjadi empat Kementerian.
Dia menyebut perjanjian itu menjadi landasan hukum dalam penggunaan bersama serta penggunaan sementara aset negara guna mendukung efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan layanan publik.
Baca juga: Kemenkum Kalsel sosialisasikan layanan hukum lewat pembagian takjil
Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh Nuryanti Widyastuti dan Kakanwil Kemenham Kalsel Karyadi itu merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola aset negara yang lebih baik.
Nuryanti berharap aset negara dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung tugas dan fungsi masing-masing kementerian dalam mewujudkan pelayanan yang efektif dan efisien.
"Semoga sinergi pengelolaan aset ini dapat memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Kalimantan Selatan," tambahnya.
Baca juga: Kemenkum Kalsel berkomitmen wujudkan Banjarbaru berbasis KI
