Wakil Bupati Tapin H Juanda mengatakan bahwa penataan ulang akan dilakukan secara bertahap di 2026 dengan mempertimbangkan kondisi para pedagang.
Baca juga: DLH Tapin terima izin KLHK guna buka zona baru di TPA Hatiwin
“Masih banyak lahan kosong di sekitar pasar yang bisa dimanfaatkan tinggal kita siapkan fasilitas kebersihan dan kenyamanan, agar mereka bisa berdagang dengan baik,” ujar Juanda, di Rantau, Kabupaten Tapin, Rabu.
Sebelum pemindahan dilakukan, ucap Juanda, Pemkab akan berdiskusi dengan para pedagang untuk mencapai kesepakatan bersama, agar memastikan bahwa setelah relokasi para PKL tidak kembali ke lokasi lama.
“Kami ingin memastikan mereka tidak akan kembali lagi ke lokasi sebelumnya, selain diskusi perlu ada surat perjanjian agar tidak terjadi masalah di kemudian hari,” kata Juanda.
Baca juga: Wabup Tapin sidak Pasar Keraton pantau harga dan stok bahan pokok
H Juanda menyebutkan Pemkab Tapin berkomitmen untuk menyediakan lokasi baru yang lebih layak bagi para pedagang, lengkap dengan fasilitas pendukung seperti sanitasi dan akses yang lebih baik bagi pembeli.
"Dengan penataan ulang Pasar Keraton Rantau diharapkan dapat menjadi lebih rapi, bersih, dan nyaman bagi pedagang, pengunjung serta masyarakat yang bermukim di kawasan sekitar pasar," ucap Juanda.
Baca juga: Dinas Perdagangan Tapin gelar pasar murah gantikan pasar wadai