Tanjung (Antaranews Kalsel) - Badan Penanggulangan Bencanan Daerah (BPBD) Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan menyalurkan bantuan bagi anggota Unit Penanggulangan Bencana Swadaya (UPBS).
Menurut anggota UPBS Pusaka dari Kecamatan Banua Lawas Muhammad Arsyad di Tanjung, Selasa, bantuan yang mereka terima sebesar Rp150 ribu per bulan tiap orang.
"Bantuan dari dana APBD yang kami terima untuk Januari dan Februari masing-masing Rp150 ribu per bulan," jelas Arsyad.
Besarnya bantuan ungkap Arsyad lebih kecil dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp170 ribu per bulan.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Tabalong Alfian mengatakan tahun ini tercatat sebanyak 14 UPBS yang anggotanya menerima bantuan honor per bulan.
"Sebenarnya ada 18 UPBS di Kabupaten Tabalong namun empat UPBS karena operasionalnya kurang dari dua tahun jadi belum berhak
mendapatkan honor," jelas Alfian.
Empat UPBS yang belum mendapatkan subsidi dari Pemkab Tabalong yakni UPBS Bangsar Kecamatan Murung Pudak, Sejajar Pasar Tanjung, Jati Indah dan Murung Karangan Kecamatan Muara Harus.
Bantuan pencegahan dan penanggulangan bencana bagi anggota UPBS sendiri dituangkan dalam perjanjian kerjasama yang ditandatangani masing-masing ketua UPBS dan Kepala Pelaksana BPBD Tabalong.
Alfian menambahkan anggaran untuk BPBD setempat juga mengalami pengurangan dari Rp7,2 miliar pada tahun anggaran 2016 menjadi Rp2,7 miliar pada tahun ini.