Barabai, Hulu Sungai Tengah (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah (Kejari HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) meyakinkan masyarakat bahwa proses hukum tindak pidana korupsi dalam kegiatan kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) HST TA 2022 berjalan dan sudah bersidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Banjarmasin.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari HST Hendrik Payol di Barabai, Hulu Sungai Tengah, Kamis, mengatakan kedua terdakwa yakni Wahyudi Rahmad selaku Plt Kelapa Dinsos PPKB-PPPA HST, dan M Saidinor selaku masyarakat dan bukan ASN di Dinsos HST, dituntut dalam berkas perkara terpisah.
Baca juga: EnamTerdakwa Bansos Di Kalsel Bebas
“Kami ingin merespons pertanyaan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Indonesia HST yang mempertanyakan transparansi atas perkembangan kasus korupsi yang berjalan, sudah tahap persidangan,” ujarnya.
Berdasarkan sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Banjarmasin, terdakwa Wahyudi sudah masuk 112 hari masa persidangan, sedangkan Saidinor masuk 14 hari masa persidangan.
Sidang lanjutan keduanya dijadwalkan pada Selasa (4/2), untuk terdakwa Wahyudi agendanya pemeriksaan a de charge dan pemeriksaan terdakwa, sedangkan terdakwa Saidinor agendanya tanggapan dari penuntut umum.
"Belum selesai sidang, masih pembuktian. Kita lihat ke depannya saja," ujar Hendrik merespons pertanyaan kemungkinan muncul tersangka baru.
Sebelumnya, Ketua LSM Aliansi Indonesia HST, Muhammad Saleh meminta kejelasan proses hukum terkait tiga perkara yang berjalan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) HST dan aparat penegak hukum (APH).
Tiga perkara itu yakni dugaan korupsi program kader sosial Dinsos HST, dugaan penyelewengan dana PT Air Minum Murakata Lestari (AMML), dan temuan BPK terkait laporan hasil pemeriksaan (LHP) Pemkab HST.
"Kami mengawal kasus ini agar Kabupaten HST dapat bersih dari korupsi yang dapat merugikan negara hingga berdampak terhadap masyarakat. Terlebih, saat ini merupakan masa masa transisi pemerintahan, agar roda pemerintah HST ke depan dapat berjalan lebih baik," ujar Saleh.