Tanjung (ANTARA) - Unit pelaksana teknis daerah Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan memiliki bangunan baru yang akan dimanfaatkan untuk layanan pengujian kualitas udara.
Kepala UPTD Labling Tabalong Yuniarti mengatakan selain layanan pengujian kualitas udara penambahan ruangan baru juga digunakan untuk penyimpanan peralatan sampling dan TPS limbah B3.
Baca juga: ASN Tabalong ikuti sosialisasi manajemen disiplin
"Penambahan bangunan ini diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan sehingga dapat mendongkrak PAD," jelas Yuniarti di Tabalong, Senin.
Layanan yang ada UPTD Labling ini mencakup pengujian air, pengujian kualitas udara, serta pengujian untuk pengambilan sampel.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabalong Slamet Riyadi mengatakan UPTD Labling berhasil menyumbang pendapatan asli daerah sekitar Rp118 juta dari target Rp45 juta pada tahun anggaran 2024.
"Target P2025 untuk UPTD laboratorium lingkungan Rp50 juta dan kita terus berupaya meningkatkan layanan serta memperluas sasaran pelanggan," jelas Slamet.
Slamet menambahkan pembangunan sarana pendukung UPTD Labling ini menelan dana Rp400 juta dari pagu awal Rp450 juta.
Untuk pelanggan UPTD Labling Tabalong sendiri mencakup konsultan, perusahaan, depo air minum dan SPBU.
Sejak Maret 2023 UPTD Labling Tabalong meraih predikat terakreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN)
Baca juga: Festival kuliner meriahkan Pekan Raya Tabalong 2024
Status terakreditasi ini menjadikan laboratorium lingkungan Kabupaten Tabalong diakui secara legal dalam hal menghasilkan data-data kualitas lingkungan yang valid.
Slamet Riyadi mengatakan sertifikat akreditasi ditetapkan pada 29 Maret 2023 dan berlaku untuk lima tahun ke depan atau sampai 2028.