Tanjung (ANTARA) - .Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabalong, menggelar temu pelanggan dan sosialisasi Peraturan Daerah terkait Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Atas Laboratorium Lingkungan Pada Pemerintah Kabupaten Tabalong.
Sosialisasi diikuti 50 peserta dari kalangan pelaku usaha yang ada di 'Bumi Saraba Kawa' ini mulai dari sektor pertambangan, Migas, pengolahan karet, PLTU, proyek jalan, SPBU, hotel hingga kontraktor perumahan.
"Kegiatan ini satu upaya kita agar target retribusi PAD pemakaian kekayaan daerah atas laboratorium lingkungan bisa meningkat," jelas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Rowi Rawatianice di Tanjung, Jumat.
Rowi menambahkan melalui temu pelanggan peserta bisa lebih mengenal dan mengekspose keberadaan UPTD laboratorium lingkungan dan meningkatkan peran aktif pelaku usaha dalam hal retribusi pemakaian kekayaan daerah atas laboratorium lingkungan.
Termasuk memberikan layanan pengujian parameter kualitas lingkungan bagi perangkat daerah seperti PDAM Rumah Sakit RSUD H Badaruddin Tanjung, masyarakat dari unsur pelaku usaha kecil dan perguruan tinggi.
Acara temu pelanggan dan sosialisasi Perda Nomor 1 tahun 2016 dibuka Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Tabalong Yuhani.
Yuhani mengatakan perangkat daerah harus kreatif dalam meningkatkan pendapatan asli daerah salah satunya di sektor retribusi pemakaian kekayaan daerah atas laboratorium lingkungan.
Tahun lalu retribusi UPTD laboratorium lingkungan menyumbang PAD Tabalong sebesar Rp37,3 juta lebih besar dari target pendapatan 25 juta rupiah.
Selain berusaha meningkatkan target PAD, UPTD laboratorium lingkungan juga sedang berbenah untuk mendapatkan predikat terakreditasi.
UPTD laboratorium lingkungan Tabalong gelar temu pelanggan
Jumat, 4 Februari 2022 8:31 WIB