Barabai, Hulu Sungai Tengah (ANTARA) - Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) Faried Fakhmansyah meminta DPRD HST bersama perangkat daerah terkait dapat lebih mempertajam pembahasan dua buah Raperda HST yang telah disampaikan olehnya dalam rapat paripurna DPRD HST.
“Kami telah mendengarkan dan merespon pandangan umum DPRD HST terhadap dua Raperda yang telah kami sampaikan saat rapat paripurna,” kata Faried di Barabai, Hulu Sungai Tengah, Minggu.
Baca juga: Pemkab HST evaluasi program guna tingkatkan layanan bagi masyarakat
Dia menyebutkan dua Raperda tersebut, yakni tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dan tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2024-2043.
“Terima kasih kepada semua Fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan, tanggapan, saran, masukan, serta dukungan atas pengajuan dua buah Raperda yang telah kami sampaikan,” ujarnya.
Faried berharap Raperda yang diajukan tersebut selanjutnya dapat diapresiasi, secara khusus dapat dipertajam oleh pihak DPRD HST dalam pembahasan bersama dengan unsur perangkat daerah terkait.
Baca juga: Pemkab HST percepat musim tanam padi di areal rawan banjir
Menurut dia, seluruh saran, masukan, dan kritikan bagian dari kemitraan yang saling membantu dan membangun untuk kepentingan masyarakat di Kabupaten HST. Saran dan masukan dari DPRD HST juga akan dibahas dengan perangkat daerah terkait.
“Saya ucapkan selamat bekerja kepada tim yang akan bekerja. Semoga ini bernilai ibadah dan diberi pahala yang berlipat ganda, utamanya untuk kepentingan masyarakat,” ujar Faried.
Dalam rapat paripurna tersebut, dipimpin Ketua DPRD HST Hendra Suriadi, didampingi Wakil Ketua DPRD HST Tajudin, juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten HST, para asisten, staf ahli bupati, kepala perangkat daerah dan jajaran DPRD HST.
Baca juga: Pemkab HST lirik peluang komoditi kopi guna tingkatkan ekonomi petani
Pjs Bupati HST minta DPRD pertajam pembahasan dua Raperda yang disampaikan
Minggu, 20 Oktober 2024 15:08 WIB
Kami telah mendengarkan dan merespon pandangan umum DPRD HST terhadap dua Raperda,