Kotabaru (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotabaru, menambh masa jabatan Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di dua kecamatan di daerah perbatasan Kabupaten Kotabatu, Kalimantan Selatan dengan Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Bupati Kotabaru H Sayed Jafar, mengapresiasi seluruh kepala desa dan anggota BPD yang telah menunjukan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya.
"Dengan perpanjangan masa jabatan, saya berharap para Kades dan anggota BPD dapat terus berkontribusi dalam pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat sangat penting untuk mencapai tujuan bersama," katannya di Kotabaru, Senin.
Kades dan anggota BPD yang dikukuhkan adalah di Kecamatan Pamukan Utara sebanyak 13 Kepala Desa dan 71 Anggota BPD, dan Kecamatan Sungai Durian sebanyak tujuh desa dengan 35 BPD.
Dikatakan, sebagai kepala desa dan anggota BPD harus mampu menghadirkan warna perubahan yang positif bagi desanya.
Memastikan layanan masyarakatnya berjalan baik dengan didukung kebijakan publik yang unggul,termasuk layanan administrasinya yang harus lebih cepat, lebih mudah, terbuka dan ramah kepada setiap warga serta mampu merangkul seluruh komponen masyarakat.
Bupati Kotabaru juga mengajak Kepala Desa dan BPD untuk membangun desa masing-masing, karena setiap desa mempunyai potensi.
"Mari bersama-sama bergandengan tangan membangun daerah guna merealisasikan Visi Kabupaten Kotabaru menuju terwujudnya masyarakat Kotabaru yang semakin mandiri dan sejahtera melalui peningkatan di bidang agrobisnis dan kepariwisataan," ujarnya.
Camat Sungai Durian R. Rahmad Mada Tri Wirakesuma, mengucapkan selamat datang kepada Bupati Kotabaru beserta rombongan.
"Teimakasih kepada Bapak Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, yang telah mensukseskan pembangunan yang ada di Kecamatan. Sungai Durian seperti Pembangunan air bersih PDAM, dan sektor-sektor lainnya," ungkapnya.
Kegiatan tersebut juga diisi dengan penyerahan surat keputusan perpanjangan masa jabatan secara simbolis, para kepala desa yang hadir mengungkapkan rasa syukur dan siap melanjutkan program pembangunan yang telah direncanakan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kotabaru memberikan ucapan selamat dan salam jabat tangan kepada para kades dan Anggota BPD serta foto bersama.
Disela kegiatan tersebut, Bupati Kotabaru menyerahkan bantuan kendaraan Dinas Operasional roda 2 sebanyak 2 unit, untuk penyuluh KB di Kecamatan Pamukan Utara dan 1 unit roda 2 untuk Kecamatan Sungai Durian tahun 2024.
Pemkab Kotabaru tambah masa jabatan Kades dan BPD di daerah perbatasan
Senin, 30 September 2024 20:25 WIB