Banjarbaru (ANTARA) - Wali Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan Muhammad Aditya Mufti Ariffin mengharapkan aparatur sipil negara (ASN) mampu bekerja sama dengan Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Nurliani Dardie.
Pernyataan tersebut disampaikan Aditya usai Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mengukuhkan Nurliani Dardie sebagai Pjs Wali Kota di Aula Idham Chalid, Kantor Gubernur Kalimantan Selatan di Banjarbaru.
Aditya juga mengharapkan Pjs wali kota menjalankan keberlanjutan program dan kegiatan selama dirinya cuti sesuai aturan dan ketentuan menjelang pencalonan wali kota pada akhir November 2024.
"Intinya, saling mendukung agar roda pemerintahan berjalan sesuai aturan dan ketentuan sehingga semuanya menjalankan tugas dan kewajiban sesuai aturan serta ketentuan yang berlaku," ungkapnya.
Sementara, Nurliani mengatakan, pihaknya siap menjalankan tugas dan kewajiban sesuai SK Mendagri No. 100.213-3808-2024 disamping mengajak seluruh ASN dan pegawai lain saling bekerja.
Ditekankan, pihaknya sebagai Pjs yang memegang wewenang penuh pemerintahan di lingkungan Pemkot Banjarbaru, siap memastikan ASN bersikap netral selama pelaksanaan pilkada di kota setempat.
"Kami siap memastikan netralitas ASN menjelang pilkada karena ASN tidak boleh berpihak kepada salah satu calon, tetapi harus netral agar pilkada berjalan jujur, adil dan juga demokratis," ungkapnya.
Sosok Nurliani sebelum dipercaya menjadi Pjs wali kota, menjabat sebagai Pj sekda Banjarbaru dan jabatan di lingkup Pemprov Kalsel sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kalsel.
Sebelumnya, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor meminta Pjs wali kota mampu menjalankan tugas dan juga amanah dengan penuh tanggung jawab sehingga roda pemerintahan berjalan dengan baik dan lancar.