Batulicin (ANTARA) - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat kerja bersama Dinas Perikanan setempat membahas isu terkait pengelolaan sumber daya perikanan.
Rapat kerja yang digelar oleh Komisi II ini dilaksanakan dalam rangka untuk menghasilkan keputusan yang konstruktif dan solutif karena berkaitan dengan rencana program kerja Dinas Perikanan Kabupaten Tanah Bumbu tahun anggaran 2025.
Baca juga: TP PKK HSU Bersama Dinas Perikanan Ikuti Lomba Memasak Serba Ikan
Ketua Komisi II DPRD Tanah Bumbu Parman dalam rapat tersebut mendiskusikan berbagai isu terkait pengelolaan sumber daya perikanan, serta upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program yang telah direncanakan oleh Dinas Perikanan.
"Rapat ini diharapkan dapat memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mengembangkan sektor perikanan yang berkelanjutan dan berdaya saing," kata Parman.
Dia mengatakan, keputusan dan rekomendasi yang diambil dalam rapat ini nantinya akan menjadi dasar bagi langkah-langkah konkret yang akan diambil untuk mewujudkan target-target yang telah ditetapkan untuk tahun 2025.
Sementara iu, Kepala Dinas Perikanan Tanah Bumbu H Akhmad Rozain memaparkan dihadapan Komisi II DPRD berkaitan rencana program kerja untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan program serta memperhatikan kebutuhan masyarakat nelayan setempat.
Pagu anggaran program Dinas Perikanan di tahun 2025 yang direncanakan keseluruhan sekitar Rp18.769.637.899, terdiri dari pagu penunjang sebesar Rp7.735.869.965 dan pagu program teknis sebesar Rp11.033.767.934,-
Sedangkan Program prioritas pembangunan sektor perikanan tahun 2024 untuk pelaksanaan tahun 2025 di Dinas Perikanan Kabupaten Tanah Bumbu meliputi lima program.
"Program pertama, pemberian bantuan sarana dan prasarana kepada kelompok nelayan, pembudidaya, pengolah dan pemasar hasil perikanan," katanya.
Kedua, peningkatan kapasitas SDM Nelayan, pembudidaya dan pengolah hasil perikanan melalui pemberian pelatihan, sosialisasi dan forum pertemuan.
Ketiga, optimalisasi pengelolaan tempat pelelangan ikan, sentra pengolahan hasil perikanan serta balai benih ikan pulau salak.
Keempat, fasilitasi program sertifikasi tanah (SeHAT) untuk pelaku perikanan, pelayanan penerbitan tanda daftar untuk kapal dan pelaku perikanan serta bantuan premi asuransi nelayan.
Kelima, optimalisasi pengawasan sumber daya perikanan tangkap wilayah sungai, danau, waduk, rawa dan genangan air lainnya yang ada di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.
Baca juga: Karantina Kalsel gagalkan penyelundupan komoditas perikanan dilindungi
Anggota Komisi II DPRD Tanah Bumbu Harmanuddin juga memberikan masukan terkait pemaparan yang disampaikan Kepala Dinas dan Kepala Bidang tentang program kerja 2025 agar program yang lebih prioritas didahulukan.
"Saya minta dari beberapa program yang disampaikan dimasing masing bidang yang mana yang menjadi program prioritas. Tentu akan ada program yang tidak bisa dilaksanakan di APBD murni," kata Harmanuddin
Dia membeberkan, akan ada tahapan selanjutnya untuk mengakomodir seluruh program kerja di Dinas Perikanan, apakah akan diberi Pagu tambahan atau Pagu yang ada dikurangi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Tentu ini berdampak dengan program yang disususun oleh Dinas Perikanan, bagaiman bisa melaksanakan program ini ketika asistensi dengan TAPD akan dikurangi anggaran," lanjutnya
Namun, lanjutnya pihaknya akan membantu Dinas Perikanan apabila nantinya di Pagu murni 2025 ada pengurangan anggaran.
"Karena itu bagian dari tanggungjawab Komisi II untuk bisa membantu memperjuangkan kalau ada pengurangan pagu di Dinas Perikanan," tutupnya
Pihaknya tidak mengevaluasi kembali, karena program ini sudah dibahas di RKPD 2025 bersama angggota DPRD yang masih aktif terdahulu, tentu dalam kajian dan evaluasi sudah dilakukan oleh pihak terkait sehingga program ini muncul di tahun anggaran 2025.
Baca juga: DKP Kalsel tanam ratusan ribu batang mangrove lestarikan pesisir laut