Banjarmasin (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan (Kemenkumham Kalsel) memperkuat sinergi bidang Keimigrasian dan Pemasyarakatan baik internal maupun eksternal.
"Setiap unit pelaksana teknis (UPT) harus menjalankan tugasnya dengan optimal dan meningkatkan sinergi," kata Kakanwil Kemenkumham Kalsel Jumadi di Banjarmasin, Kamis (12/9).
Baca juga: Kemenkumham fokus empat program usai terima anggaran Rp 21,2 triliun pada 2025
Dalam pengarahan dan penguatan tugas dan fungsi (Tusi) kepada para Kepala UPT di lingkungan Kemenkumham Kalsel, Jumadi menekankan pada bidang Pemasyarakatan untuk menggalakkan "3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju".
Kemudian memastikan Satuan Operasional Pengamanan Internal (Satops Patnal) benar-benar ditingkatkan, mulai pemeriksaan disiplin pegawai hingga tata cara berpakaian yang sesuai dengan standar.
Ia menegaskan pemantauan harus terus dilakukan guna memastikan pegawai selalu dalam kondisi disiplin.
"Hak-hak dasar warga binaan juga harus dipenuhi dan terus diperhatikan agar tidak ada WBP yang terabaikan," tegasnya.
Pada bidang Keimigrasian, Kakanwil meminta agar seluruh jajaran dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, baik itu pelayanan paspor, izin tinggal dan lainnya.
Terkait penegakan hukum di bidang Keimigrasian dan pengawasan orang asing, Kakanwil meminta agar sinergi bersama apparat terkait dapat dijalin dengan optimal sehingga mencegah dan meminimalisir potensi orang asing yang melakukan pelanggaran.
Baca juga: Kanwil Kemenkumham Kalsel hadiri Rakor DJKI 2024 di Bali
Jumadi juga mengingatkan pesan dari Menteri Hukum dan HAM RI Suprtaman Andi Agtas agar seluruh insan Pengayoman harus hadir di tengah masyarakat dengan sikap profesional dan humanis.
“Selalu bersikap ramah serta memberikan pelayanan yang santun, termasuk dengan senyum, itu sangat diperlukan dalam memberikan pelayanan yang tulus pada masyarakat,” ucapnya.
Kemenkumham Kalsel perkuat sinergi bidang Keimigrasian dan Pemasyarakatan
Jumat, 13 September 2024 7:25 WIB
Setiap unit pelaksana teknis (UPT) harus menjalankan tugasnya dengan optimal dan meningkatkan sinergi,"