Banjarmasin (ANTARA) - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tengah melaksanakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Selama proses seleksi, panitia menyediakan layanan pelaporan bagi masyarakat yang menemui kecurangan dalam penerimaan CPNS.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan layanan pengaduan ini merupakan komitmen Kemenkumham untuk melakukan proses seleksi pegawai yang transparan dan terpercaya. Ia mengajak masyarakat menjadi mitra Kemenkumham untuk mengawasi praktik suap dan kecurangan dalam kegiatan tahunan ini.
"Bagi mereka yang menemukan, menyaksikan, dan mengalami permintaan uang dan praktik kecurangan dalam penerimaan CPNS, laporkan kepada kami melalui nomor Whatsapp yang sudah disediakan," kata Supratman dari ruang kerjanya, Jumat (22/11/2024).
Ia menjelaskan, penerimaan CPNS merupakan titik awal pengelolaan sumber daya manusia (SDM). Karena itu, proses seleksi yang bersih dari kecurangan akan menjaring pegawai yang berkualitas nantinya.
"Jika ingin mendapatkan SDM yang profesional dan berintegritas, itu dimulai dari proses seleksi yang bersih. Sehingga mereka yang lulus benar-benar memenuhi kriteria dan kebutuhan kinerja organisasi," ucapnya.
Menteri Supratman mengingatkan peserta seleksi agar tidak memercayai setiap pihak yang menawarkan bantuan kelulusan dengan imbalan apa pun. Ia memastikan peserta hanya dapat lulus dengan kemampuannya sendiri.
"Percayalah pada kemampuan kalian (peserta) sendiri. Jangan percaya siapa pun yang menawarkan bantuan, karena itu penipuan," tegasnya.
Untuk diketahui, saat ini proses seleksi CPNS sedang berapa di tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Tahapan ini terdiri atas beberapa jenis tes. Seluruh peserta akan mengikuti SKB Kesehatan, Pengamatan Fisik, dan Psikotes; SKB Wawancara; serta SKB dengan Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara.
Bagi peserta dengan kualifikasi pendidikan SLTA sederajat akan mengikuti SKB Kesamaptaan dan Keterampilan. Sementara itu mereka dengan pendidikan non-SLTA mengikuti SKB Praktik Kerja.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Jumadi, menyampaikan apresiasinya atas langkah proaktif Kemenkumham dalam menyediakan layanan pengaduan untuk mencegah kecurangan dalam seleksi CPNS.
"Komitmen ini mencerminkan integritas yang dipegang teguh oleh Kemenkumham dalam menjaring SDM berkualitas melalui proses yang bersih dan transparan. Kami juga mengajak masyarakat di Kalimantan Selatan untuk bersama-sama menjadi pengawas dalam seleksi ini dengan melaporkan segala bentuk penyimpangan," ujar Jumadi secara terpisah.
Ia menekankan bahwa keberhasilan peserta seleksi hanya dapat dicapai dengan kemampuan pribadi dan bukan melalui cara-cara curang. "Mari kita jaga proses ini agar tetap akuntabel, transparan dan profesional demi menghasilkan abdi negara yang berintegritas," tutur dia.
Sementara itu, panitia juga menyiapkan pelaporan melalui nomor Whatsapp +6287840302006.