Paringin (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan Taufiqurrakhman melakukan kunjungan dan peninjauan ke Unit Kerja Kantor Imigrasi Balangan.
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka peningkatan status UKK Balangan menjadi Kantor Imigrasi Kelas III Balangan, yang telah disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) pada Kamis (11/7).
Dalam kunjungan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi, Candra Friandi Achmad, Kepala Divisi Keimigrasian, Junita Sitorus dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ramlan Harun. Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Ahmad Fauzi, serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Balangan, Muhammad Rozi, turut mendampingi dalam kunjungan ini.
Selama peninjauan, Kepala Kanwil melakukan pemantauan terhadap layanan serta fasilitas yang ada di UKK Balangan, yang telah ditetapkan oleh Menpan RB untuk meningkat statusnya menjadi Kanim Kelas III Balangan.
Kakanwil memastikan bahwa layanan keimigrasian yang diberikan kepada masyarakat dapat diterima dengan baik dan memadai.
"Kami berharap dengan ini pelayanan keimigrasian bisa lebih baik dan memadai kepada masyarakat, serta memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM," ujar Taufiqurrakhman.
Kakanwil turut berkomunikasi dengan masyarakat yang mengurus paspor di UKK Balangan, dan meminta masukkan terkait pelayan apa yang harus diperbaiki dan di tingkatkan.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memastikan bahwa masyarakat mendapatkan layanan keimigrasian yang optimal," sebut Kepala Kantor Wilayah.