"Kami mendukung Propemperda penyertaan modal untuk PTAM Intan Banjar yang telah disampaikan oleh Wali Kota Muhammad Aditya Mufti Ariffin," ujar Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah di Banjarbaru, Rabu.
Menurut Fadliansyah, wali kota saat menyampaikan Propemperda pada rapat paripurna DPRD, Selasa (9/7) sudah menyebutkan penyertaan modal kepada PTAM Intan Banjar sebesar Rp40 miliar.
Fadliansyah meminta agar Pemkot Banjarbaru saat masih dalam proses pembentukan perda melakukan inventarisir aset PTAM Intan Banjar yang bisa dimasukan menjadi aset pemerintah kota.
"Inventarisasi aset diperlukan agar diketahui aset PTAM Intan Banjar yang dimiliki Pemkot Banjarbaru karena selama ini pengelolaan PTAM dilakukan bersama dengan Pemkab Banjar," ucap Fadliansyah.
Dikatakan, aset yang bisa dijadikan milik Pemkot Banjarbaru diantaranya jaringan pipa yang lokasinya berada di wilayah Banjarbaru dan anggaran pemasangannya dibiayai melalui dana APBD Banjarbaru.
"Harapan kami, aset seperti pipa yang berada di wilayah Banjarbaru dan pemasangannya dibiayai dana APBD menjadi milik Pemkot yang secara jelas dituangkan dalam perda jika disahkan nanti," katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Muhammad Aditya Mufti Ariffin mengatakan, sejak 2018 lalu perda penyertaan modal tidak memuat kepemilikan aset yang jelas di PTAM Intan Banjar sehingga akan dibuatkan perda.
"Selama ini, penyertaan modal dari Pemkot Banjarbaru ke PTAM Intan Banjar tidak pernah memuat tentang kepemilikan aset sehingga dalam Propemperda akan dituangkan jelas soal aset milik Pemkot," ujarnya.
Dikatakan Aditya, penyertaan modal dari dana APBD Kota Banjarbaru bertujuan meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat seiring semakin tumbuh dan berkembang sebagai Ibu Kota Provinsi Kalsel.
"Seiring status sebagai Ibu Kota Provinsi Kalsel sehingga Banjarbaru memerlukan peningkatan pelayanan air bersih yang pelayanannya bisa diberikan PTAM Intan Banjar melalui penambahan jaringan pipa," katanya.