Tanjung (ANTARA) - Warga meminta penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan perkotaan Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan tidak mengganggu sumber air bersih di wilayah Utara "Bumi Saraba Kawa'".
Salah satu sumber air bersih di Kecamatan Jaro berada di Desa Garagata kini menjadi penyuplai air minum isi ulang di Kota Tanjung dan sekitarnya.
Baca juga: Tim Gempar Tabalong gelar sidang terpadu di Kecamatan Jaro
"Kami ingin pengembangan wilayah perkotaan Jaro tidak mengganggu sumber air bersih di Desa Garagata," ungkap Kepala Desa Garagata Midra di Tabalong, Rabu.
Sumber air bersih di Desa Garagata ini berada pada kawasan hutan dan pihak desa berencana akan manfaatkan untuk produksi air minum kemasan.
Karena terkendala modal hingga kini wacana tersebut belum terealisasi dan terkait penyusunan RDTR kawasan perkotaan Jaro dikhawatirkan Midra dapat mengancam keberadaan sumber air ini.
Kepala Seksi Bimas Kantor Kementerian Agama Tabalong Surkati juga menyoroti hak serupa mengingat Jaro yang berada di perbatasan Tabalong dengan Provinsi Kalimantan Timur ini potensi sumber air bersih cukup tinggi.
"Sumber air di Kecamatan Jaro bisa menjadi sumber air baku alternatif selain Sungai Tabalong untuk kebutuhan air bersih karena itu perlu dikelola dengan baik," ungkap Sukarli.
Selain itu bangunan madrasah dan pondok pesantren di wilayah ini harus diperkuat untuk menjaga moralitas Kabupaten Tabalong.
Permasalahan ini disampaikan daam konsultasi pertama penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan perkotaan Kecamatan Jaro yang dilaksanakan Dinas PUPR Tabalong dengan menghadirkan pihak konsultan PT Belaputera Interplan.
Baca juga: Tabalong Dapat Bantuan 700 Bibit Tanaman Produktif
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tabalong Wibawa Agung Subrata mengharapkan penyusunan RDTR ini bisa memberi dampak positif dalam pemanfaatan ruang di Kecamatan Jaro.
Konsultasi publik tahap pertama ini dibuka Penjabat Bupati Tabalong Hamida Munawarah dihadiri para kepala desa, organisasi perangkat daerah, LSM hingga tokoh masyarakat.
"Penyusunan RDTR ini untuk menyiapkan Kabupaten Tabalong sebagai kawasan penyangga IKN," jelas Hamida.
Saat pemaparan, perwakilan konsultasi perencanaan Toro menyebutkan penyusunan dokumen perencanaan perlu dilakukan analisis, antara lain kependudukan, fisik, lingkungan dan kedudukan.
Termasuk di dalamnya memuat isu strategis wilayah perencanaan.
"Untuk kebijakan delinasi perkotaan Jaro mencakup karakteristik penggunaan lahan, limitasi pengembangan kawasan serta standar ideal jangkauan pelayanan," jelas Toro.
Selanjutnya dilihat dari pola ruang kawasan permukiman perkotaan di Kecamatan Jaro mencakup Desa Muang, Desa Namun, Desa Nalui dan Desa Jaro.
Baca juga: Desa Maburai Tabalong optimalkan embung untuk pasokan air bersih