Banjarbaru (ANTARA) - Sejumlah berita kriminal, hukum dan politik di Kalimantan Selatan yang terjadi, Jumat (7/6) mulai dari korban penipuan alat kesehatan fiktif surati Jaksa Agung karena terdakwa dituntut ringan hingga Ombudsman minta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) harus sesuai ketentuan.
Berikut lima rangkuman berita Polhukam Kalsel kemarin yang masih menarik dibaca kembali.
1. Korban penipuan pengadaan alat kesehatan (Alkes) fiktif senilai Rp23 miliar melalui kuasa hukum dari Justitia Law Firm & Co Bernard Doni bersama Muhammad Maulana menyurati Jaksa Agung Burhanuddin karena tuntutan ringan terhadap terdakwa Arianto selaku Direktur PT Mediasi Delta Alfa (MDA).
Selengkapnya baca di Sini
2. Kepala Perwakilan Ombudsman Kalimantan Selatan, Hadi Rahman mengingatkan kepada panitia penyelenggara Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) agar dapat memperhatikan ketentuan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.
Selengkapnya baca di Sini
3. Badan Anggaran DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Selengkapnya baca di Sini
4. Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Karlie Hanafi Kalianda menyatakan, Pancasila mewujudkan kerukunan hidup beragama seperti di provinsnya yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa dari beberapa agama tersebar pada 13 kabupaten/kota.
Selengkapnya baca di Sini
5. Khatib Ustadz H Sukarni menyindir banyak sarjana koruptor menunjukkan ilmu yang dia dapatkan tidak bermanfaat, dalam khutbahnya di Masjid Hasanuddin Madjedi Kayu Tangi Banjarmasin, sebelum Shalat Jumat.
Selengkapnya baca di Sini