Kandangan (Antaranews Kalsel) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, meningkatkan pengawasan di beberapa tempat berkembangnya berbagai kegiatan yang mengganggu ketertiban sosial, di antaranya warung "remang-remang".
Kasatpol PP Hulu Sungai Selatan (HSS) Mulyadi di Kandangan, Selasa, mengatakan bahwa pengawasan tersebut, antara lain, dengan mingkatan patroli untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah kawasan jalan protokol.
Menurut Mulyadi, pihaknya sering mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di jalan protokol tersebut terdapat warung remang-remang atau warung "jablay", yaitu warung sebagai tempat singgah oknum masyarakat yang melanggar norma susila maupun agama.
Selain itu, di jalan tersebut juga terdapat sejumlah tempat sepi yang dicurigai kerap menjadi tempat mesum, mabuk-mabukan, dan tindak kriminal lainnya.
"Kami mulai rutin melakukan razia bersama Polres HSS dan Kodim 1003 Kandangan. Patroli bisa dimulai pukul 22.00 Wita sampai selesai di tempat-tempat yang dicurigai," ujarnya.
Upaya tersebut, kata dia, guna lebih menciptakan kondisi aman, tertib, dan kondusif sebagaimana keinginan masyarakat selama ini.
Mulyadi berharap seluruh masyarakat juga bisa proaktif menjaga ketenteraman lingkungan dan tidak segan dalam memberikan informasi kepada aparat jika menemukan hal-hal yang bersifat meresahkan di tengah masyarakat.
"Dari laporan masyarakat tersebut, kami akan langsung menindaklanjuti dengan memeriksa dan mendatangi lokasi yang kami curigai