Kesepakatan atau persetujuan terhadap Pokir Dewan 2025 itu dalam paripurna internal DPRD Kalsel yang dipimpin Wakil Ketuanya Muhammad Syaripuddin didampingi Wakil Ketua Hj Mariana sekaligus membacakan Pokir tersebut di Banjarmasin, Kamis siang.
Pokir yang merupakan kompilasi dari hasil reses anggota DPRD Kalsel beberapa waktu lalu tersebut ada ratusan poin mencakup bidang pemerintahan, hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) serta bidang ekonomi dan keuangan.
Selain itu, mencakup bidang pembangunan dan infrastruktur, serta kesejahteraan rakyat (kesra) antara lain pendidikan, pemuda olahraga dan kesehatan.
Dewan Kalsel berharap, agar Pemprov setempat merealisasi Pokir mereka yang merupakan aspirasi masyarakat.
Sementara anggota DPRD Kalsel H Hormansyah mengungkapkan, Pokir yang berasal dari konstituennya sejak 2014 sampai 2024 belum ada realisasi.
"Tapi pada Tahun 2025 Pokir itu terealisasi minimal sebagian," ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel V/Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong tersebut.
Sedangkan M Syaripuddin yang akrab dengan sapaan Bang Dhin menambahkan, tidak semua hasil reses anggota DPRD Kalsel masuk Pokir Dewan provinsi.
"Aspirasi tersebut kami pilah sesuai kewenangan untuk tindak lanjutnya. Apakah itu kewenangan pemerintah kabupaten/kota (Pemkab/Pemkot) atau Pemprov dan pemerintah pusat," ujar Bang Dhin usai rapat paripurna DPRD Kalsel tersebut.