Rantau (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin Provinsi Kalimantan Selatan mempersoalkan ketimpangan ekonomi di sektor pertambangan batu bara dan pertanian saat memberikan paparan rencana kerja perangkat daerah (RKPD) 2025.
"Penduduk Tapin yang bekerja di sektor tambang tak lebih dari lima persen, tapi mereka (sektor tambang) menguasai 45 persen hampir se-paru PDRB Kabupaten Tapin. Itu, ada satu ketimpangan yang luar biasa kalau kita lihat," ungkapnya usai memimpin paparan RKPD Tapin 2025 di Rantau, Kalimantan Selatan, Kamis.
Baca juga: Pemkab Tapin sorot kesejahteraan hingga kemiskinan pada RKPD 2025
Data 2023 menunjukkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Tapin bertumpu pada sektor pertambangan sebesar 44,5 persen dan pertanian 14,26 persen. Terus, disusul sektor perdagangan 9,23 persen, administrasi pemerintahan 5,77 persen dan industri pengolahan 4,71 persen.
Sufiansyah mengemukakan permasalahan yang saat ini harus disorot kuat adalah serapan tenaga kerja pada lima sektor tersebut yang memiliki ketimpangan yang begitu jomplang.
"Sebagian besar masyarakat Tapin bekerja sebagai petani," ungkapnya.
Baca juga: Pj Bupati Tapin ingin langkah konkrit untuk pembangunan daerah
Baca juga: DPMPTSP: Realisasi investasi Tapin Rp1,3 triliun
Sufiansyah mengatakan Pemkab Tapin tak seharusnya bangga meskipun data pendapatan per kapita tinggi karena bisa saja bukan menggambarkan suatu realitas ekonomi masyarakat.
"Pendapatan per kapita kita tinggi, itu bukan menggambarkan suatu real, mungkin ada saja yang lebih dari itu atau mungkin jauh minim dari pada itu," ujarnya.
Berdasarkan data paparan RKPD Tapin ini, hasil pencapaian PDRB per kapita menunjukkan tren yang terus meningkat setiap tahun. Pada 2018 rata-rata mencapai Rp42,31 juta per kapita dan terus mengalami peningkatan hingga Rp65,61 persen per kapita pada 2022.
Baca juga: Limbah batu bara di Kalsel masuk ke lahan fungsional pertanian Tapin
Baca juga: Walhi Kalsel soroti peristiwa tanah bergerak di Tapin
Baca juga: DLH Tapin belum bisa pastikan penyebab tanah bergerak yang hancurkan lahan pertanian