Banjarmasin (ANTARA) - Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) mengharapkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera menerapkan kebijakan angkutan terkait Over Dimension dan Over Load atau ODOL.
Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel H Gusti Abidinsyah mengemukakan harapan itu di Banjarmasin, Selasa, sesudah komisinya melakukan studi komparasi ke provinsi tetangga atau tepatnya ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah (Kalteng).
Baca juga: DPRD Kalsel ingatkan penting kelengkapan administrasi keuangan
Pasalnya ODOL atau kelebihan muatan memiliki andil besar dalam permasalahan kerusakan permukaan, struktur, dan pondasi jalan karena memberikan tekanan yang berlebihan.
Kerusakan jalan tersebut dapat mengurangi kenyamanan, keselamatan, dan efisiensi pengguna jalan, sehingga menimbulkan anggapan sangat merugikan.
“Alhamdulillah dari hasil pertemuan dengan Dishub Kapuas di Kuala Kapuas (sekitar 60 km barat Banjarmasin), pada Senin, kami melihat beberapa hal positif yang bisa diambil," ujar Gt Abidinsyah.
Zuriat Raja-Raja Banjar Kalsel itu menerangkan beberapa hal positif dari hasil pertemuan dengan Dishub Kapuas yaitu tentang permasalahan angkutan ODOL yang melintas di kabupaten tersebut bermuara dari Kalsel, Pelabuhan Trisakti Banjarmasin .
Baca juga: Ketua DPRD Kalsel apresiasi partisipasi warga sukseskan Pemilu 2024
"Ada beberapa hal yang kita perlu menitik beratkan dari persoalan ODOL tersebut mungkin akan kita sampaikan ke Kemenhub,” ujar Gt Abidinsyah.
Mantan pejabat pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar Kalsel itu menerangkan, hal yang akan mereka bawa ke Kemenhub salah satunya berkenaan dengan karoseri.
Selain itu, relaksasi dari pemerintah pusat sampai 2025 sudah Zero ODOL, padahal semula penerapannya pada 2023 .
Oleh karenanya, Komisi III DPRD Kalsel akan menekankan, bahwa jangan lagi ada relaksasi karena akan merugikan pemerintah daerah, salah satunya berdampak pada masalah jalan.
“Karenanya pula, kami mengupayakan nanti mudah-mudahan hal tersebut bisa kita bawa ke Kemenhub dan kita akan menekankan angkutan ODOL yang ada di Kalsel khususnya ke Dishub Kalsel,” lanjut wakil rakyat dari Partai Demokrat itu.
Ia menambahkan, berkenaan angkutan ODOL sebenarnya pemerintahan sudah melakukan sosialisasi kepada dinas-dinas terkait. Namun, mungkin karena pengusaha-pengusaha karoseri belum siap makanya tertunda Zero ODOL selama dua tahun ini.
Baca juga: Ustadz Walad ungkap rahasia keistimewaan malam nisfu Sya'ban
Menyambut rombongan Komisi III tersebut, Kepala Dishub Kapuas Vitrianson Rangin berterima kasih seraya menganggap dari diskusi sangat banyak “asupan gizi” untuk ide-ide dari DPRD Provinsi Kalsel.
“Ke depan kami akan lebih mengkaji aturan-aturan yang sudah dikeluarkan oleh Kalsel, dalam hal pengelolaan angkutan ODOL, kami akan tindak lanjuti dengan melakukan kunjungan ke sana untuk mengadopsi itu sehingga kami pun lebih siap dengan aturan-aturan kebijakan yang ada,” ucap V Rangin.
Studi komparasi Komisi III DPRD Kalsel yang juga membidangi perhubungan tersebut ke Dishub Kapuas Kalteng saat kunjungan kerja ke luar daerah, 18 - 20 Februari 2024.
Baca juga: Jalan alternatif Margasari Tapin-Kelumpang HSS terancam putus