Kotabaru (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan Syairi Mukhlis meminta pemerintah daerah setempat segera menindaklanjuti rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalimantan Selatan.
Syairi bersama Wakil DPRD Muhammad Arif mengungkapkan itu saat menghadiri penyerahan laporan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setempat.
Baca juga: DPRD minta Pemkab fasilitasi dinas penghasil PAD
“Ada rekomendasi dari BPK yang harus ditindaklanjuti Pemda Kotabaru,” kata Syairi di Kotabaru, Jumat.
Syairi mengatakan,rekomendasi dari BPK merupakan hasil pemeriksaan belanja Pemerintah Daerah Kotabaru pada APBD Perubahan 2022-2023.
"Anggaran yang dimaksudkan adalah dana untuk penanganan stunting di Kotabaru. Dan soal efisiensi belanja pemkab pada 2022 dan 2023," ujarnya.
Baca juga: Legislatif dorong Pemda Kotabaru tingkatkan layanan kesehatan
Selaku legislatif, kata dia, fungsi DPRD sebagai pengawas akan mengawal hal yang menjadi rekomendasi BPK RI untuk segera ditindaklanjuti.
Ia berharap, mudah mudahan hasil pemeriksaan dan laporan keuangan, Kotabaru bisa mendapatkan WTP kembali pada 2023.
DPRD Kotabaru minta pemda tindak lanjuti rekomendasi LHP BPK
Jumat, 19 Januari 2024 5:17 WIB
Ada rekomendasi dari BPK yang harus ditindaklanjuti Pemda Kotabaru