"Kami tidak menyatakan akan membatalkan IKN, tetapi kami akan mengkaji dengan disesuaikan kepada kondisi 2024 saat AMIN memimpin," kata Juru Bicara (Jubir) Timnas AMIN, Usamah Abdul Aziz di Jakarta, Sabtu.
Hal itu untuk menjawab pernyataan calon wakil presiden nomor urut tiga Mahfud MD yang menyebut bahwa negara akan kacau bila pemimpin baru menentang pembangunan IKN, karena secara langsung hal itu bertentangan dengan undang-undang.
Usamah mengatakan bahwa, pasangan Anies dan Cak Imin tidak pernah menyatakan akan menghentikan pembangunan IKN, namun yang dimaksud yaitu lebih mengutamakan permasalahan mendasar yang masih belum terselesaikan seperti pembangunan fasilitas kesehatan, pendidikan, dan pemenuhan pangan murah.
"Kami ingin mengutamakan kepentingan rakyat dengan mendahulukan kesehatan, pendidikan, pangan, dan lainnya. Kalau menurut kami lebih kacau mana IKN batal atau rakyat masih kesulitan kesehatan, IKN batal atau akses pendidikan tidak merata atau harga-harga kebutuhan pokok masih tidak terjangkau," ujarnya.
Usamah memastikan AMIN masih akan mengkaji ulang pembangunan IKN, terutama ketika terpilih sebagai presiden dan wakil presiden 2024-2029.
Menurutnya ketika kondisi keuangan negara sudah stabil, maka pembangunan IKN bisa dilanjutkan. Akan tetapi, ketika keuangan dan kebutuhan mendasar di Indonesia belum selesai, maka IKN tidak menjadi prioritas.
"Kami lihat dahulu apakah keuangan negara apakah layak, atau mumpuni, kalau memang layak bisa dilanjutkan lagi, tapi kalau tidak layak kami akan kaji ulang, karena kami belum bisa menjamin itu dibatalkan," katanya.
KPU RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono