Amuntai, (Antaranews.Kalsel) - Perusahaan sawit di Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan menolak tudingan sebagian pihak bahwa bencana kebakaran hutan dan lahan selalu disebabkan oleh perusahaan sawit.
Direktur PT. Persada Dinamika Lestari (PDL)Gunawan Lubis di Amuntai, Selasa mengatakan meski secara fakta ada perkebunan sawit yang membakar lahan namun tidak semua perusahaan sawit melakukannya.
"Rasanya tidak masuk akal jika pengusaha perkebunan sawit membakar perkebunan yang sudah dibangun dengan biaya sangat mahal, namun setiap terjadi kebakaran hutan dan lahan, sorotan banyak pihak selalu mengarah pada perkebunan sawit, " ujar Gunawan.
Gunawan mengatakan, pihak perusahaan sawit tidak menghadapi tudingan miring tersebut dengan berpolemik karena diakuinya secara fakta memang terdapat beberapa perusahaan sawit yang melakukan pembakaran lahan.
Perusahaan sawit, khususnya PT PDL berusaha menjawan tudingan tersebut melalui usaha nyata dengan membangun sistem fasilitas pencegah pembakaran lahan dan menjalin pola kemitraan/ perkebunan plasma dengan masyarakat.
"PT PDL berusaha memenuhi peraturan dengan membangun fasiltas dan sarana agar pencegahan kebakaran hutan dan lahan bisa berlangsung efektif," terangnya.
Ia mengatakan, baru-baru ini Wakil Bupati HSU Husairi Abdi juga sudah meninjau persiapan sarana yang dipersiapkan PT PDL menghadapi kemungkinan terjadinya kebakaran lahan.
Disela penandatangan kesepahaman (MoU) perkebunan plasma dengan dua koperasi di HSU, Gunawan mengatakan, upaya pelestarian lingkungan merupakan salah satu yang mendasari usaha perkebunan sawit disamping mengejar provit dan mensejahterakan masyarakat sekitar perkebunan.
"Kalau hanya berlandaskan mengejar provit atau keuntungan, maka yang terjadi adalah tindak membabi buta dengan merusak lingkungan dan merugikan masyarakat," katanya.
PT PDL telah menggarap perkebunan sawit di Kabupaten HSU berdasarkan SK HGU seluas 2686 ha sejak 2011 mencakup tujuh desa di Kecamatan Banjang dan mampu mempekerjakan sekitar 200 kepala keluarga.