Banjarmasin (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan (Kemenkumham Kalsel) menggandeng Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin dan Banjarbaru dengan meluncurkan Edukasi Publikasi Lintas Instansi (EPLIn).
"Ini langkah konkret dalam memperkuat keterbukaan informasi publik serta meningkatkan akses pelayanan publik Kemenkumham," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Faisol Ali di Banjarmasin, Kamis.
Baca juga: 2.807 orang ikuti seleksi CASN Kemenkumham di Kalsel
Menurut Faisol, terobosan yang dirancang menghasilkan berbagai sarana yang mudah digunakan hingga panduan praktis yang membantu masyarakat memahami dan menggunakan layanan mulai layanan hukum dan HAM, pemasyarakatan maupun keimigrasian.
Diharapkan kedepannya layanan semakin mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat sekaligus lebih banyak masyarakat yang mengetahui, menggunakan, dan mengakses layanan publik Kemenkumham.
EPLIn merupakan terobosan yang digagas oleh Kepala Sub Bagian Humas, RB dan TI Eko Sulistiyono pada Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan II Tahun 2023 yang bertujuan untuk meningkatkan kemudahan akses masyarakat terhadap layanan publik Kemenkumham.
Baca juga: Kemenkumham Kalsel wujudkan SDM bekerja cepat dan berintegritas
Kesepakatan antara Kemenkumham Kalsel dan dua pemkot itu diawali penandatanganan perjanjian kerja sama yang dilakukan oleh Plt Kepala Divisi Administrasi Ramlan Harun dan Kepala Bidang Komunikasi Publik Muhammad Yamani mewakili Kepala Diskominfotik Banjarmasin disaksikan Kakanwil Kemenkumham Kalsel.
Selanjutnya dalam waktu dekat juga dilakukan penandatanganan PKS dengan Pemko Banjarbaru, kemudian dilanjutkan penandatanganan komitmen dukungan penerapan EPLIn.
Pada kegiatan tersebut juga diserahkan penghargaan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel kepada Diskominfotik Kota Banjarmasin dan Diskominfo Kota Banjarbaru atas komitmen dan dukungan publikasi layanan Kemenkumham.
Kemudian diberikan paparan materi pengelolaan publikasi dan edukasi masyarakat melalui media sosial oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Banjarbaru Asep Saputra dan Kepala Bidang Komunikasi Publik Muhammad Yamani.
Sharing dan diskusi berlangsung cukup aktif dengan pertanyaan peserta yang hadir secara langsung dan melalui virtual.
Baca juga: Mahasiswa hukum terima materi layanan grasi dari Kemenkumham Kalsel