Jakarta (ANTARA) - Harga emas batangan PT Persero Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Jumat pagi, naik Rp5.000 menjadi Rp1.092.000 per gram.
Sebelumnya, harga emas batangan Antam berada di posisi Rp1.087.000 per gram pada Kamis (9/11).
Sedangkan, harga jual kembali (buyback) emas batangan Jumat pagi naik Rp6.000 menjadi Rp987.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Kamis (9/11) senilai Rp981.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Baca juga: Harga emas Antam Kamis pagi turun Rp7.000 jadi Rp1,087 juta per gram
Baca juga: Harga emas Antam Rabu pagi turun Rp17.000 per gram
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam Jumat pagi:
- Harga emas 0,5 gram: Rp596.000.
- Harga emas 1 gram: Rp1.092.000.
- Harga emas 2 gram: Rp2.124.000.
- Harga emas 3 gram: Rp3.161.000.
- Harga emas 5 gram: Rp5.235.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.415.000.
- Harga emas 25 gram: Rp25.912.000.
- Harga emas 50 gram: Rp51.745.000.
- Harga emas 100 gram: Rp103.412.000.
- Harga emas 250 gram: Rp258.265.000.
- Harga emas 500 gram: Rp516.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.032.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca juga: Emas turun, investor tunggu The Fed
Baca juga: Dolar AS menguat, investor tunggu katalis baru
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Agus Salim