"RPJPD merupakan bagian penting penyelenggaraan pemerintahan, berfungsi sebagai instrumen memberikan pedoman pelaksanaan pembangunan selama 20 tahun," ujar Said di Martapura, Selasa.
Baca juga: Pemkab Banjar-Kemenag pererat hubungan
Baca juga: Pemkab Banjar-Kemenag pererat hubungan
Menurut Said, forum sebagai media konsultasi publik sehingga pemangku kepentingan dapat secara aktif mengikuti dan memberi saran dan masukan konstruktif terhadap perencanaan pembangunan daerah.
Dijelaskan Said, pelaksanaan FKP Ranwal RPJPD Kabupaten Banjar merupakan agenda strategis dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan permasalahan, isu strategis daerah, visi dan misi daerah.
"Agendanya juga menentukan arah kebijakan serta sasaran yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD yang harus sejalan dengan visi dan misi kepala daerah sehingga harus diwujudkan," kata Said.
Baca juga: Dispusip Tanah Laut perkenalkan buku Balaki Muntung dan Tionghoa Banjar
Baca juga: Dispusip Tanah Laut perkenalkan buku Balaki Muntung dan Tionghoa Banjar
Kepala Bappedalitbang Kabupaten Banjar Siti Hamidah berharap agar tim penyusun dan tim ahli semakin memperhatikan arah pembangunan nasional dan provinsi mendukung capaian pembangunan nasional.
"Kami minta, SKPD terlibat aktif dalam setiap tahapan proses penyusunan, sehingga dokumen RPJPD menjadi dasar pemilihan program jangka menengah dan jangka pendek," katanya.
Ratusan peserta FKP Ranwal yang mencapai 200 orang terdiri dari staf ahli dan asisten kepala SKPD lingkup Pemkab Banjar, perusahaan daerah, perguruan tinggi, akademisi dan organisasi kemasyarakatan.
Narasumber berasal dari Bappeda Provinsi Kalsel, Tim Penyusun dan Tim Ahli dari Universitas Gajah Mada yang akan merumuskan hasil forum konsultasi publik ke dalam RPJPD Banjar 2025-2045