Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah Kabupaten Tabalong Mahdinoor di Tanjung, Rabu mengatakan, efisiensi anggaran pada kegiatan APBD perubahan 2016 minimal lima persen dari total anggaran SKPD.
"Sebelumnya kita menggelar rapat pembahan APBD perubahan 2016 dengan memutuskan salah satunya rasionalisasi dan efisiensi anggaran minimal lima persen dari total anggaran SKPD baik induk maupun usulan perubahan," jelas Mahdinoor usai mengikuti upacara peringatan HUT ke-71 RI.
Selain itu kebijakan ini sebagai tindaklanjut Peraturan Presiden Nomor 66 tahun 2016 tentang rincian Anggaran
Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) tahun anggaran 2016.
Mahdinoor menambahkan melalui rasionalisasi dan efisiensi ini sebagai upaya pemerintah daerah untuk
menyehatkan penggunaan APBD kabupaten mengingat pendapatan daerah untuk APBD perubahan 2016 di Kabupaten Tabalong berkurang sebesar Rp45,9 miliar.
Selanjutnya hasil rasionalisasi dan efisiensi sekaligus asistensi masing-masing SKPD disampaikan ke Bappeda
setempat sejak 18 sampai 2 Agustus 2016.
"Melalui kegiatan asistensi yang mulai dilaksanakan besok diharapkan masing-masing SKPD telah menyortir kegiatan-kegiatan yang harus ditunda atau dibatalkan terkait rasionalisasi dan efisiensi anggaran," tambah Mahdinoor.