kotabaru. (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umun dan Penataan Ruang (PUPR) Kotabaru Kalimantan Selatan merampungkan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) dari kawasan Kota hingga pelabuhan feri Tanjung Serdang.
"Ada dua pekerjaan pemasangan PJU, satu di ruas jalan menuju Tanjung Serdang, dan pemasangan di Desa Teluk Masjid," kata Kabid Sumber Daya Air dan Penyehatan Lingkungan,Hasbiyanta di Kotabaru Kamis.
Ia menjelaskan, PJU yang terpasang di ruas jalan Tanjung Serdang sebanyak 30 buah titik lampu jalan dan yang terpasang di Jalan Desa Teluk masjid sebanyak 27 Buah.
Pengerjaan berupa pemasangan baru dan ada beberapa yang di lakukan perwatan.
Dalam pekerjaannya perwatan meliputi penggantian lampu yang mati, penanganan korlseting, penyambungan line yang putus serta penggantian aksesoris penunjang yang bermasalah seperti MCB, photocell, kontaktor dan lain lain.
"Untuk pelaksanaan dilapangan, pemeliharaan dikerjakan oleh tim yang berjumlah 3 sampai 5 orang," katanya.
Pemasangan dan pemeliharaan penerangan jalan umum (PJU) dan lampu dekoratif rutin dilaksanakan oleh Dinas PUPR Kabupaten Kotabaru, hal ini dilakukan demi menjaga kenyamanan dan keindahan terutama pada saat malam hari, mengingat Kotabaru dalam beberapa waktu terakhir menjadi salah satu destinasi kota wisata.
PJU atau Penerangan Jalan Umum, merupakan salah satu program pemerintah yang menitik-beratkan terhadap pemenuhan kebutuhan penerangan jalan di seluruh wilayah Indonesia.
Umumnya, ada dua jenis PJU. yakni yang difasilitasi Pemerintah menggunakan tenaga listrik PLN dan PJU yang dibangun secara mandiri menggunakan tenaga listrik alternatif seperti tenaga angin maupun tenaga surya.
"PJU yang terpasang di dominasi oleh sambungan dari PLN," ujarnya.
Ia berharap, dengan adanya pemasangan baru PJU dapat membantu masyarakat,dan memberikan pencahayaan buatan bagi pengguna jalan sehingga mereka merasa aman dalam melakukan aktivitas perjalanan di malam hari baik menuju ke pelabuhan Feri maupun sebaliknya.
Dinas PUPR Kotabaru rampungkan pemasangan PJU Kotabaru-Tanjung Serdang
Kamis, 31 Agustus 2023 16:31 WIB