Pelaihari (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tanah Laut, Kalimantan Selatan Dahnial Kifli mengatakan, untuk mengoptimalisasi pendapatan daerah Pemerintah Kabupatan Tanah Laut (Pemkab Tala) menggelar rapat evaluasi bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) setempat.
"Selain berfokus pada kendala di lapangan, mungkin ada inspirasi kawan-kawan dari dinas yang dapat digunakan untuk pengoptimalan pendapatan daerah kita,"ujar Dahnial Kifli, di Aula Mangkubumi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tanah Laut, Rabu.
Menurut dia, mengingat potensi daerah yang luar biasa masih banyak belum tergali, baik pendapatan asli daerah dan lain-lain, maka rapat bersama SKPD dalam evaluasi pengelola pendapatan retribusi daerah pihaknya lakukan.
Kabupaten Tanah Laut, jelas dia, memiliki sumber daya alam (SDA) terbarukan yang dapat menunjang pengoptimalan pendapatan daerah.
"Kita memiliki SDA yang terbarukan seperti pantai sekitar 200 kilometer, sehingga ada banyak pantai dapat ditarik retribusi dari kunjungan wisatawan, " terangnya.
Selain itu, sebut dia, pendapatan dari pajak hotel, rumah makan dan lainya.
Dia berharap, kepada pelaku bisnis dan usaha untuk berpartisipasi menunaikan wajib pajak dalam rangka partisipasi bersama membangun Tanah Laut.
"Kami mengimbau kepada para wajib pajak untuk berpartisipasi. Tanah Laut bukan hanya milik pemerintah melainkan punya masyarakat," tegasnya.
Lebih lanjut dia mengemukakan, masyarakat dan para wajib pajak lainnya bersama membayar pajak untuk dana membangun Bumi Tuntung Pandang lebih baik.
Sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tanah Laut H Rudi Ismanto mengatakan, hingga Agustus 2023 realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2023 masih diangka lebih kurang Rp1,3 miliar atau 18 persen.
"Target PBB-P2 Tahun 2023 sebesar Rp7,5 miliar," ujar H Rudi Ismanto, pada acara sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2023,di Gedung Sarantang Saruntung Pelaihari, Selasa.
Dia berharap, bantuan para kepala desa dan lurah agar mendorong masyarakatnya untuk membayar PBB-P2.