Kepala Dinas Pemuda Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporbudpar) Kabupaten Tanbu M. Tahha, melalui Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Heri Kurbiansyah di Batulicin mengatakan, karantina calon Paskibra Angkatan 13 akan dilaksanakan selama 18 hari, terhitung dari tanggal 01 - 18 Agustus 2016.
"Hari ini akan dimulai karantina, selama waktu karantina mereka akan diberikan pendidikan dan pelatihan (Diklat) dari Kodim 1022 Tanah Bumbu, Polres Tanah Bumbu, Purna Paskibra Indonesia Tanbu, dan Disporbudpar Tanbu serta Dinas Kesehatan," katanya.
Kegiatan Diklat ini menurutnya, dilakukan sebagai upaya menyiapkan kemampuan baris berbaris peserta pelatihan yang bertugas menjadi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Kabupaten Tanah Bumbu, pada tanggal 17 Agustus 2016 nanti. Selain itu, kegiatan Diklat juga dilakukan sebagai upaya meningkatkan kemampuan baris berbaris dengan pelaitihan fisik fisik, pembinaan mental, meningkatkan wawasan kebangsaan serta jiwa patriosme.
Terkait jumlah peserta Diklat jelasnya, sebanyak 37 anggota Paskibra tersebut merupakan hasil seleksi beberapa waktu lalu dari tingkat sekolah dan tingkat Kabupaten yang dilaksanakan Disporbudpar Tanbu, yang bekerjasama dengan TNI, Polri, dan Purna Paskibra Indonesia Tanbu.
Dengan telah dibukanya Diklat calon Paskibra Kab. Tanah Bumbu Angkatan ke-13 periode 2016, maka ia berharap kepada calon Paskibra untuk menjaga kesehatan, disiplin, dan mentaati segala ketentuan atau peraturan yang telah dibuat oleh pelatih, pembina dan panitia kegiatan.
Selain itu hal tersebut dapat memenuhi visi dan misi dari Disporbudpar, dimana salah satunya adalah menciptakan pemuda yang memiliki daya saing. Heri berpendapat, ke-37 calon Paskibra merupakan salah satu daya saing yang dapat dibanggakan, diantara sekian ribu pelajar SLTA yang ada di Bumi Bersujud.
"Anda merupakan kebanggan orang tua, kebanggaan sekolah, dan kebanggan kami tunjukkan bahwa kalian mampu untuk menjadi siswa yang berprestasi," tegasnya.