Barabai, Kalsel (ANTARA) - Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Athaillah Hasbi terus menggencarkan sosialisasi peraturan daerah (Perda) provinsi setempat Nomor : 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
"Sosialisasi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak perlu," ujar anggota Komisi IV Dewan provinsi tersebut dari Barabai (165 kilometer utara Banjarmasin), ibukota Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) usai kegiatan itu, Kamis sore.
Pasalnya, lanjut wakil rakyat asal "Bumi Murakata" HST itu, semua pihak (tidak terkecuali masyarakat yang tinggal di pedesaan perlu mengetahui isi Perda 11/2018 yang mengatur pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Baca juga: Polresta Banjarmasin amankan unjuk rasa di DPRD Kalsel
"Kemudian daripada itu, kita tidak menginginkan adanya kekerasan atau diskriminasi terhadap perempuan dan anak," tegas Athaillah yang akrab dengan sapaan Bang Atak tersebut.
Sosialisasi Perda atau Sosper kali ini (3/8/23), Bang Atak memilih Desa Labunganak (sekitar delapan kilometer dari Barabai) Kecamatan Batang Alai Utara HST.
Bang Atak yang juga Ketua Pemuda Pancasila Bumi Murakata HST mengaku miris dengan pemberitaan kekerasan atau diskriminasi terhadap perempuan dan anak yang belakangan muncul di media sosial (medsos).
"Ke depan kita berharap tidak ada lagi atau setidaknya kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat diminimalkan," harap Bang Atak - mantan pembalap motor Bumi Murakata HST tahun 1980-an itu.
Baca juga: Kepolisian amankan "Rumah Banjar" dari unjuk rasa ASRB Kalsel
Ia menerangkan, salah satu bentuk perhatian terhadap eksistensi perempuan dan anak, pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
"UPTD PPA bertugas melakukan perlindungan dengan memberikan pelayanan kepada perempuan dan anak yang mengalami tindak kekerasan, perundungan, deskriminasi dan bentuk pengaduan lainnya," jelas Bang Atak.
Hadir dalam Sosper tersebut Kepala Desa Labunganak Abdul Hamid dalam sambutannya berterima kasih dan menyatakan sangat bermanfaat serta menambah pengetahuan bagi masyarakatnya.
Selain itu, hadir Sekdes, Badan Perwakilan Desa, tokoh masyarakat, karang taruna ibu-ibu kader Posyandu Desa Labunganak.
Baca juga: Penyebar video kekerasan siswa SMAN di Banjarmasin dapat dipidanakan
Anggota DPRD Kalsel gencarkan sosialisasi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Kamis, 3 Agustus 2023 17:26 WIB
Sosialisasi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak perlu,