Wali Kota Banjarbaru Muhammad Aditya Mufti Ariffin di Banjarbaru, Rabu mengatakan, penghematan itu terealisasi dari anggaran setelah APBD perubahan dengan realisasi hingga akhir tahun 2022.
"Anggaran belanja setelah APBD perubahan dialokasikan sebesar Rp1,24 triliun sedangkan realisasi belanja sebesar Rp1,14 triliun sehingga terjadi penghematan sebesar Rp97,4 miliar," ujarnya.
Ditekankan Aditya, penghematan anggaran itu termasuk adanya sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu digunakan untuk membiayai belanja daerah yang disusun sesuai skala prioritas.
Menurut wali kota, pihaknya sudah menyampaikan rancangan peraturan daerah atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 kepada DPRD dan telah disepakati bersama menjadi perda, Senin (17/7/2023).
Aditya menuturkan, pelaksanaan APBD tahun 2022 yang disampaikan kepada DPRD Banjarbaru mencakup informasi penting atas pengelolaan keuangan daerah yang sebelumnya dibahas dan disepakati bersama.
Informasi pengelolaan keuangan yang disampaikan antara lain Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) pada akhir tahun 2022 yang tercatat sebesar Rp359,8 miliar yang akan digunakan untuk tahun 2023.
Kemudian, berdasarkan laporan realisasi anggaran pada akhir 2022, Pemkot Banjarbaru surplus sebesar Rp249,4 miliar yang berasal dari selisih realisasi pendapatan dengan realisasi belanja.
"Surplus anggaran sebesar Rp249,4 miliar itu berasal dari selisih nilai realisasi pendapatan daerah sebesar Rp1,39 triliun dengan realisasi belanja daerah sebesar Rp1,14 triliun," ungkapnya.
Sedangkan selisih antara anggaran dan realisasi pada belanja daerah sebesar Rp262,4 miliar diperoleh dari anggaran pendapatan perubahan sebesar Rp1,12 triliun dengan realisasi pendapatan Rp1,39 triliun.
"Kami berterima kasih kepada DPRD atas pengesahan peraturan daerah pertanggungjawaban APBD 2022 sehingga anggaran yang berhasil dihemat, termasuk surplus dan Silpa bisa digunakan maksimal," katanya.