Banjarmasin (ANTARA) - Serangkaian peristiwa kriminal, hukum dan politik yang disiarkan ANTARA Kalimantan Selatan, Salasa (11/7). Kemarin, Polres Banjarbaru tangkap ayah tiri ruda paksa anak di bawah umur hingga DPRD Kalsel harapkan penggunaan dana desa sesuai peruntukan.
Berikut seputar Kalimantan Selatan yang masih menarik untuk dibaca kembali:
1. Resmob Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) meringkus seorang pria paruh baya yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak perempuan di bawah umur.
Selengkapnya baca di sini
2. "Waktu perbaikan berkas bagi Bacaleg telah berakhir, lalu pada 10 hingga 31 Juli 2023 verifikasi berkas oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) termasuk di Kabupaten Balangan,” kata Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Balangan M Salman di Balangan, Selasa.
Selengkapnya baca di sini
3. Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengharapkan penggunaan atau pemanfaatan dana desa sesuai peruntukan.
Selengkapnya baca di sini
4. "Aset yang dipulihkan berupa satu bidang tanah dengan dasar sertifikat hak pakai nomor 19 Tahun 1994 dengan luas tanah 14.813 meter persegi," jelas Ridosan di Tabalong, Selasa.
Selengkapnya baca di sini
5. "Korban sempat dibawa ke rumah sakit namun tidak dapat tertolong, atas kejadian tersebut keluarga korban melaporkan ke Mapolres HSS," kata Kasi Humas Polres HSS, Ipda Purwadi di Kandangan, Minggu dini hari.
Selengkapnya baca di sini