Banjarbaru (ANTARA) - Ketua umum Dewan Adat Dayak Kalimantan Selatan (DAD Kalsel) Abdul Kadir mengatakan ada tujuh tuntutan masyarakat Adat Dayak terhadap Presiden RI Joko Widodo terkait otoritas Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
"Ketujuh tuntutan masyarakat adat Dayak itu bisa diperhatikan Presiden Joko Widodo," ujar Abdul Kadir di Sekretariat DAD Kalsel Liang Anggang, Kota Banjarbaru, Kamis.
Baca juga: DPRKPLH Tanah Laut tanam pohon dan bersih- bersih di RTH Brigjen Hasan Basri
Kadir menyebutkan tuntutan pertama masyarakat Adat Dayak Kalimantan meminta Presiden Joko Widodo untuk memecat atau menggantikan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono.
Kedua, lanjut dia, masyarakat Adat Dayak Kalimantan menuntut supaya salah satu orang asli Dayak menjabat Deputi IKN.
Ketiga, sebutnya, masyarakat Adat Dayak menuntut janji akan melibatkan putra/putri terbaik Dayak Kalimantan untuk jabatan direktur minimal 10 orang diterima atau setiap Provinsi Kalimantan sebanyak dua orang.
Keempat, sambung dia, masyarakat Adat Dayak Kalimantan menuntut segera membangun Rumah Adat Dayak (Balai/ Radang/Lami/Betang).
Baca juga: DAD Kalsel audensi ke Kementerian ATR/BPN dan PPM
Kelima, sambung dia, masyarakat Adat Dayak Kalimantan menuntut agar segera diberikan sertifikat lahan seluas 250 hektare atau tiap provinsi di Kalimantan 50 hektare untuk perkampungan kebudayaan Dayak berikut dibangun rumah sesuai sub suku.
Lebih lanjut dia mengemukakan, tuntutan keenam, semua pegawai yang jabatan strategis di IKN harus ada perwakilan masyarakat Adat Dayak.
Tuntutan ketujuh, sambung dia, dalam pembangunan dilibatkan juga kontraktor dan UMKM masyarakat Adat Dayak.
Baca juga: BIDAK Tanah Bumbu silaturahmi ke DAD Kalsel
Tujuh tuntutan masyarakat Adat Dayak ke Presiden Jokowi terkait IKN
Kamis, 15 Juni 2023 15:58 WIB
Ketujuh tuntutan masyarakat adat Dayak itu bisa diperhatikan Presiden Joko Widodo