Tes yang diikuti pada hari Jumat lalu itu, lanjutnya, bersifat uji coba, bukan tes sebenarnya (live test). Uji coba itu dimaksudkan agar peserta punya waktu mempersiapkan kehandalan perangkat dan jaringan internet saat mengikuti tes sebenarnya.
Baca juga: Kementerian BUMN hindarkan pekerja dari rentenir
Lantaran bersifat uji coba, tes tersebut tidak wajib diikuti dan tidak mempengaruhi penilaian. Dari sisi durasi, kata Tedi, uji coba (trial test) itu maksimal 30 menit, tapi bisa lebih cepat jika peserta bisa menjawab soal sebelum waktu berakhir.
Dalam video itu, pengguna akun memang mengakui dirinya menggunakan smartphone. Dalam dialog dengan sesama pengguna di platform itu, yang bersangkutan mengakui terjadi kesalahpahaman.
Tedi menegaskan kembali bahwa sesuai persyaratan tes akan menggunakan PC/laptop serta kamera pada komputer PC/laptop wajib dinyalakan saat pelaksanaan ujian. Jika tidak, peserta akan otomatis gugur. Dia juga mengingatkan peserta untuk menghindari segala bentuk kecurangan dan mengedepankan akhlak saat mengikuti tahapan tes online.
Sebab, pelaku kecurangan akan dimasukkan dalam daftar hitam (blacklist) sehingga tidak dapat lagi mengikuti rekrutmen BUMN di tahun-tahun mendatang. Hal ini telah diterapkan pada peserta yang melakukan praktik curang saat tes Rekrutmen BUMN tahun lalu.
Baca juga: Kemendag gandeng Kementerian BUMN luncurkan Program MigorRakyat
Untuk mendeteksi praktik kecurangan, kata Tedi, pihaknya telah memaksimalkan sistem proctoring. Perilaku yang dianggap praktik curang termasuk perjokian dan pembukaan tab, window, atau halaman lain pada perangkat yang digunakan saat tes.
Setelah pengerjaan tes selesai, peserta akan mendapatkan pop up notifikasi hasil tes yang telah dikerjakan sebagai bentuk transparansi.
Kementerian BUMN ingatkan peserta ujian RBB 2023 ikuti petunjuk tes
Minggu, 11 Juni 2023 20:58 WIB