Banjarmasin (ANTARA) - DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) segera ajukan pengganti antar waktu atau PAW dua orang anggotanya seiring dengan berkurangnya keanggotaan legislatif tingkat provinsi tersebut.
Ketua DPRD Kalsel H Supian HK ketika dikonfirmasi, Rabu malam membenarkan rencana PAW keanggotaan legislatif tingkat provinsi tersebut, seraya menambahkan, usulan itu sudah disampaikan ke pemerintah pusat melalui surat Gubernur setempat.
Anggota DPRD Kalsel dua periode itu menerangkan, keanggotaan Dewan provinsi yang PAW dari Partai Golkar serta Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masing-masing satu orang.
PAW dari Partai Golkar atas nama Susan dari daerah pemilihan (Dapil) Kalsel III/Kabupaten Barito Kuala (Batola) menggantikan H Hasanuddin Murad yang meninggal dunia di Rumah Sakit Penang Malaysia sekitar 20 hari lalu karena sakit.
Sedangkan PAW dari PKS atas nama Fahruri menggantikan H Haryanto Dapil Kalsel I/Kota Banjarmasin yang mengundurkan diri.
"Mengenai pengunduran diri Haryanto dari PKS kita tidak mengetahui pasti, karena hal itu hak seseorang dan urusan partai orang lain," demikian Supian HK.
Keanggotaan DPRD Kalsel masa bakti 2019 - 2024 sebanyak 55 orang terdiri dari Partai Golkar 12, PDI-P dan Gerindra masing-masing delapan orang, serta Partai Amanat Nasional enam orang.
Kemudian dari PKB dan PKS masing-masing lima, NasDem empat, PPP dan Partai Demokrat masing-masing tiga, serta seorang "Srikandi" Partai Hanura.