"Jumlah petugas pendataan atau mitra statistik yang diturunkan 86 orang. Mereka menjalankan tugas selama dua bulan sejak Juni hingga Juli," ujar Kepala BPS Banjarbaru Arih Dwi Prasetyo di Banjarbaru, Selasa.
Arih menyebutkan, 86 petugas itu meliputi petugas pendata lapangan dan petugas pengawas pemeriksa ditambah empat orang Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka) yang merupakan pegawai organik BPS.
Menurut Arih, petugas melakukan pendataan dengan cakupan Usaha Pertanian Perorangan (UTP), Usaha Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB) dan Usaha Pertanian Lainnya (UTL).
"Cakupan lapangan usaha pertanian meliputi subsektor tanaman pangan, hortikultura, tanaman perkebunan, peternakan, subsektor perikanan, subsektor perikanan dan usaha jasa pertanian," sebutnya.
Arih menuturkan, cara kerja yang dilakukan petugas pendataan yakni mendatangi dari rumah ke rumah atau secara "door to door" rumah tangga yang wilayahnya didominasi atau konsentrasi keluarga tani.
Sedangkan bagi wilayah yang tidak didominasi atau non konsentrasi keluarga tani dilakukan petugas dengan cara bergulir (snow ball) yakni menanyakan satu warga atau ketua RT di lingkungannya.
"Sebelum menjalankan tugasnya, setiap petugas wajib melaporkan diri baik ke kelurahan maupun ketua RT sebagai bentuk izin, sehingga dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan lancar," ungkap Arih.
Diharapkan, masyarakat menerima kedatangan petugas yang dilengkapi identitas diri, seragam dan topi serta kartu pengenal yang disertai barcode dan bisa dipindai untuk memastikannya sebagai petugas pendataan resmi.
"Mereka wajib menjalankan tugas dan wawancara langsung dengan rumah tangga tani. Jika terkendala waktu maka bisa minta janji temu dengan penghuni sehingga dapat melengkapi pendataan," katanya.
Ditambahkan, BPS Banjarbaru juga memiliki tujuh petugas task force yang merupakan pegawai organik BPS melakukan pendataan dengan sasaran UPB dan UTL yang tersebar di wilayah kota setempat.