Banjarmasin (ANTARA) - Komisi III DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) mengapresiasi perusahaan yang tongkangnya menabrak rumah penduduk di Desa Kaladan Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin provinsi tersebut beberapa waktu lalu.
"Kita apresiasi atas sikap tanggap perusahaan yang tongkangnya tabrak rumah penduduk di Desa Kaladan (sekitar 117 kilometer utara Banjarmasin) Tapin," ujar Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel H Gusti Abidinsyah, Kamis.
Sekretaris Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalsel yang juga membidangi perhubungan serta energi sumber daya mineral (ESDM) dan lingkungan hidup itu berharap perusahaan lain yang mengalami kejadian serupa agar melakukan hal yang sama.
Semula wakil rakyat yang mantan pejabat pemerintah kabupaten (Pemkab) Banjar Kalsel itu berharap agar perusahaan yang tongkangnya menabrak rumah penduduk di Tapin pada 22 April 2023 tersebut sesegera mungkin melakukan ganti kerugian.
"Namun ketika rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III dengan beberapa pihak terkait, pihak manajemen perusahaan yang tongkangnya tabrak rumah penduduk Tapin menjadwalkan 12 Mei 2023 melakukan ganti kerugian kepada warga masyarakat yang terdampak tersebut," ujar Gt Abidinsyah.
Wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel II/Kabupaten Banjar itu juga menyatakan, Alhamdulillah perusahaan yang tongkangnya menabrak rumah penduduk di Tapin sudah memberi santunan kepada mereka yang terdampak.
Ia berharap dari pengalaman/kejadian rumah penduduk Tapin ditabrak angkutan batu bara tersebut tak terulang lagi peristiwa serupa atau sejenisnya.
"Angkutan sungai ataupun angkutan laut harus memperhatikan keselamatan lingkungan dari lintasan misalnya dengan cara melakukan pemanduan," demikian Gt Abidinsyah.
Peristiwa rumah penduduk Desa Kaladan tertabrak tongkang angkutan batu bara milik PT CNB pada 22 April lalu atau dalam suasana lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah.
Sebanyak puluhan rumah penduduk Desa Kaladan terdampak atau mengalami kerusakan, dan untung tidak meminta korban jiwa