Banjarmasin (ANTARA) - DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) mengapresiasi pemerintah provinsi (Pemprov) setempat atas capaian pendapatan asli daerah atau PAD Tahun Anggaran 2022 melampaui target.
Apresiasi tersebut dalam rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah (KDH) Kalsel Tahun Anggaran (TA) 2022 disampaikan pada rapat paripurna DPRD provinsi setempat yang dipimpin Ketuanya H Supian HK di Banjarmasin, Rabu.
Namun DPRD Kalsel tetap berharap pada TA 2023 dan tahun-tahun berikut PAD terus mengalami peningkatan atau melampaui target sebagaimana TA 2022.
Sebagaimana LKPj KDH Kalsel 2022, untuk PAD teranggarkan Rp7,854 triliun lebih terealisasi Rp9,085 triliun atau melampaui sebesar Rp230,735 miliar lebih.
"Semoga keberhasilan pelampauan target bukan merupakan kesalahan dalam perhitungan penetapan target dari sektor PAD," harap DPRD Kalsel dalam rekomendasinya dibacakan Wakilnya Hj Karmila.
Dalam rekomendasi LKPj 2022 tersebut, DPRD Kalsel juga merekomendasikan perlunya percepatan digitalisasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Pasalnya UMKM sangat potensial menjadi satu di antara terobosan transformasi struktur ekonomi Kalsel yang masih ketergantungan dengan sumber daya alam (SDA), demikian rekomendasi DPRD provinsi setempat terhadap LKPj Kepala Daerahnya TA 2022.
Sementara Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor yang akrab dengan sapaan Paman Birin dalam sambutannya menyatakan, rekomendasi LKPj tersebut sangat berarti dalam perbaikan pemerintahan dan pembangunan ke depan.
"Oleh sebab itu, rekomendasi yang merupakan masukkan harus kita tindaklanjuti," tegas Paman Birin dengan nada mengajak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) jajaran Pemprov setempat.
Pada kesempatan itu pula, Gubernur Kalsel dua periode tersebut juga menyatakan, sinergitas antara DPRD dengan Pemprov setempat selama ini berjalan baik.
Rekomendasi LKPj KDH Kalsel 2022 itu hasil pembahasan/rumusan Panitia Khusus (Pansus) beranggotakan anggota dewan provinsi tersebut.
DPRD apresiasi capaian PAD Kalsel 2022 lampaui target
Rabu, 10 Mei 2023 11:27 WIB