Banjarmasin (ANTARA) - Pihak DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) menginginkan peningkatan daya literasi masyarakat "Banua" atau provinsinya dengan menjadikan perpustakaan berbasis inklusi sosial.
Sebagai salah satu upaya peningkatan daya literasi masyarakat Banua tersebut, Paniti Khusus (Pansus) III DPRD Kalsel melakukan kaji tiru ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), ujar Humas Sekretariat DPRD (Setwan) Kalsel melalui telepon seluler, minggu malam..
Pansus III DPRD Kalsel membahas Raperda tentang Keperpustakaan dan Pemberdayaan Literasi di provinsinya yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa tersebar pada 13 kabupaten/kota, lanjut Juru Bicara (Jubir) Setwan provinsi tersebut.
Ketua Pansus III Firman Yusi menjelaskan alasan memilih NTB sebagai sasaran kaji tiru keperpustakaan dan pemberdayaan literasi, karena provinsi tersebut sudah memiliki payung hukum atau serupa Perda Kalsel Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.
"Kebih jauh ingin mendapat masukkan dan gambaran dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan NTB terkait proses awal pembentukan, kiat-kiat kerangka pikir, hingga implementasi Perda tersebut pada saat ini," ujar wakil rakyat Kalsel bergelar sarjana pertanian itu.
Selain itu, ingin tahu dan mempelajari inovasi-inovasi yang bapak dan ibu lakukan di NTB. Karena juga dengan adanya Perda tersebut nanti diharapkan mendorong inovasi-inovasi untuk memperkuat keperpustakaan dan pembudayaan literasi di Kalsel, lanjut Firman Yusi.
Wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel V/Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong itu mengaku banyak mendapatkan masukkan dari pertemuan dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan NTB.
"Salah satu masukkan tersebut bagaimana nanti Perda tentang Keperpustakaan dan Pemberdayaan Literasi menjiwai semangat transformasi perpustakaan menjadi berbasis inklusi sosial," ujar wakil rakyat kelahiran "kota minyak" Tanjung (237 km utara Banjarmasin) ibukota Tabalong tersebut.
Mengenai inklusi sosial, alumnus Fakultas Pertanian Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin yang berkampus di Banjarbaru itu menjelaskan, hak tersebut maksudnya untuk mengedepankan upaya mengangkat martabat masyarakat.
Selain itu, kemandirian individu sebagai tujuan utama, yakni dalam hal ini melalui peningkatan daya literasi sehingga dapat membangun kualitas diri masyarakat Banua hingga suatu bangsa, demikian Firman Yusi.
Menerima rombongan Pansus III DPRD Kalsel tersebut Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan NTB H. Mahdi sembari mengambut baik kedatangan Wakil Rakyat dari "Rumah Banjar" (Gedung DPRD Kalsel).
Menurut Mahdi, kedatangan wakil rakyat Kalsel tersebut merupakan bentuk serta wujud perhatian nyata dari para kepada dunia literasi, khususnya perpustakaan.
Ia berharap ada beberapa informasi yang berguna dari dirinya kepada Pansus III DPRD Kalsel melalui pertemuan untuk membentuk Perda.
"Dengan adanya diskusi-diskusi semacam ini, semoga ada hal yang didapat untuk memperkaya isi dari perda yang tengah digodok. Sebagaimana kita ketahua perkembangan literasi sudah sangat luar biasa, terutama penggunaan media sosial, sehingga perda ini harus mampu membaca tren perkembangan 10 atau 20 tahun yang akan datang," ujar Mahdi.