Marabahan (ANTARA) - Tim gabungan Polres Barito Kuala dan Reserse Mobile Polda Kalimantan Selatan menangkap pria berinisial STR diduga terkait pembunuhan terhadap seorang wanita yang jasadnya terikat kabel dan terbungkus plastik mengapung di Sungai Barito Desa Beringin, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala pada 16 Desember 2022 lalu.
"Pelaku ditangkap di Probolinggo, Jawa Timur pada Selasa (4/4)," kata Kapolres Barito Kuala AKBP Diaz Sasongko di Marabahan, Jumat.
Pria berinisial STR itu diburu petugas hampir empat bulan setelah peristiwa temuan mayat yang belakangan diketahui berinisial YP (52) warga Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.
Diaz menyebut pelaku mengarah kepada STR setelah polisi mendapatkan banyak petunjuk termasuk keterangan sejumlah saksi dan informasi masyarakat.
Pengejaran pun dimulai dengan mendeteksi keberadaan pelaku yang terus berpindah-pindah tempat pelarian.
Sebelum kabur ke Pulau Jawa, pelaku bahkan sempat terendus berada di Sumatera dan beberapa kota lainnya.
"Untuk keterangan lengkap nanti kami sampaikan pada rilis resmi di Polres Barito Kuala setelah pelaku tiba dan siap dihadirkan ke media," ujar
Diaz.
Diaz mengapresiasi terhadap tim gabungan Polres Batola Kuala dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Kalsel termasuk bantuan dari Polres Probolinggo yang bekerja keras menangkap pelaku pembunuhan tersebut.