Banjarmasin (ANTARA) - Tim seleksi (Timsel) yang terbagi dua wilayah Kalimantan Selatan 1 dan Kalimantan Selatan 2 menyaring sebanyak 394 orang calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2023 hingga 2028 untuk mengikuti tes tertulis dan psikologi setelah dinyatakan lulus penelitian administrasi.
"Untuk wilayah Kalimantan Selatan 1 ada 214 orang yang lolos administrasi dari 241 pendaftar sehingga yang tidak memenuhi syarat ada 27 orang," kata Ketua Timsel Wilayah Kalimantan Selatan 1 Masyithah Umar di Banjarmasin, Senin.
Baca juga: Timsel wawancara 20 orang di tahap akhir penjaringan calon anggota KPU Kalsel
Guru Besar Ilmu Fiqih Fakultas Syariah UIN Antasari itu menjelaskan pelamar yang masuk wilayah Kalimantan Selatan 1 terdiri dari KPU Balangan sebanyak 35 orang, KPU Banjar (47 orang), KPU Barito Kuala (34 orang), KPU Hulu Sungai Selatan (33 orang), KPU Hulu Sungai Tengah (32 orang) dan KPU Hulu Sungai Utara (33 orang).
Sedangkan wilayah Kalimantan Selatan 2 sebanyak 180 orang atau 85,3 persen yang lolos ke tahap berikutnya dari 211 pelamar.
Ketua Timsel Kalimantan Selatan 2 Syaifudin menyebut terdapat 31 orang atau 14,7 persen peserta yang gugur alias tidak memenuhi syarat sehingga tidak bisa melanjutkan ke tes tertulis dan psikologi.
Pelamar yang lolos terdiri dari KPU Kotabaru mencapai 26 orang, KPU Tanah Bumbu (27 orang), KPU Tanah Laut (24 orang), KPU Tapin (29 orang), KPU Banjarbaru (28 orang) dan KPU Banjarmasin (46 orang).
Baca juga: Timsel terima 457 pelamar calon anggota KPU di wilayah Kalsel 2
Syaifudin mengungkapkan awalnya jumlah pendaftar pada sistem informasi anggota KPU dan Badan Adhoc atau SIAKBA terdapat 456 orang, namun yang menyerahkan berkas hanya 211 orang atau 46,3 persen.
Untuk seleksi tertulis dan tes psikologi di wilayah Kalimantan Selatan 1 dijadwalkan pada 29 Maret hingga 1 April 2O23 di SMK Negeri 1 Banjarmasin.
Sedangkan wilayah Kalimantan Selatan 2 menjadwalkan tes pada 29 Maret sampai 4 April 2023 di UPT TIK Politeknik Negeri Banjarmasin.
Diketahui Timsel pada tahap akhir nanti menyaring 10 nama pada setiap kabupaten dan kota untuk selanjutnya menyerahkan total 120 nama dari 12 KPU di Kalsel ke KPU RI untuk menjalani uji kepatutan dan kelayakan guna menentukan lima komisioner terpilih di setiap KPU kabupaten dan kota.
Baca juga: Pendaftaran calon anggota KPU pada 12 kabupaten se-Kalsel mulai dibuka