Kotabaru (ANTARA) - Jajaran Polsek Kelumpang Hilir Kotabaru Kalimantan Selatan gencar melakukan operasi kepolisian dengan merazia sejumlah warung kopi malam. Hasilnya 13 botol miras diamankan.
“Sebelum terjadinya gangguan kamtibmas kami melakukan antisipasi dengan cara patroli agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Kapolsek Kelumpang Hilir Marjoko di Kotabaru, Sabtu.
Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar melalui Kapolsek Kelumpang Hilir Iptu Marjoko,mengungkapkan, patroli ini dilakukan untuk menjaga ketenangan beribadah di Bulan Suci Ramadhan.
Ia mengungkapkan, saat patroli Jumat malam (24/3) di Kecamatan Kelumpang Hilir, jajaran Polsek setempat menemukan 13 botol minuman keras (miras) yang disimpan pemiliknya di area tempat sampah warung.
Di antara merek miras yang disita, enam botol anggur merah, satu botol McDonald anggur merah, dan enam botol merk Guinness Foreign.
Selain 13 botol minuman keras yang disita petugas juga mengamankan dua orang perempuan berinisial RI (44) dan FA (53) mereka adalah penjaga warung kopi malam tersebut.
"Hal yang diperiksa saat patroli, yaitu identitas pemilik warung dan warga yang sedang berkunjung," katanya
Di tempat tersebut, Iptu Marjoko juga memberikan imbauan kepada setiap pemilik warung supaya tidak berjualan sampai dini hari.
“Terkait adanya temuan 13 botol miras, itu sudah kami sita. Sedangkan dua orang penjualnya kami amankan untuk dimintai keterangan di kantor,” pungkasnya.